
JAKARTA – Politisi dan pakar hukum tata negara Abdul Rachman Thaha (ART) meminta Kapolri Jenderal Suyudi Arie Seto menjaga independensi Polri dari kepentingan politik serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Senin (12/10/2026), ART yang juga menjabat Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih itu menilai, Polri harus menjalankan tugas secara profesional dan tidak menjadi alat kepentingan penguasa maupun kelompok tertentu.
“Takutlah pada Allah SWT, bukan pada penguasa, bahkan bukan pada presiden,” kata ART dalam pesannya kepada Kapolri.
Menurut ART, salah satu tantangan Polri saat ini adalah memperbaiki persepsi publik terkait independensi institusi. Ia menilai, kedekatan aparat dengan kepentingan politik berpotensi mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
“Polri harus benar-benar bersama masyarakat, bukan justru lebih dekat dengan penguasa, politikus, oligarki, atau kelompok yang memiliki kepentingan tertentu,” ujarnya.
Ia berharap slogan “Polri bersama masyarakat” tidak berhenti sebagai pernyataan, tetapi diterapkan dalam pelaksanaan tugas dan penanganan perkara. Menurutnya, konsistensi penegakan hukum menjadi salah satu tolok ukur untuk menilai komitmen tersebut.
“Ketangguhan pribadi Kapolri menjadi kunci. Beliau harus mampu menjaga integritas, berpikir jernih, dan mengambil keputusan berdasarkan hukum, bukan tekanan atau kepentingan pihak tertentu,” kata ART.
Bentuk Evaluasi
Sebagai bentuk evaluasi terhadap komitmen tersebut, ART mengusulkan empat persoalan yang menurutnya perlu mendapat perhatian aparat penegak hukum.
Pertama, dugaan penganiayaan terhadap Ilma Sani Fitriana yang ia kaitkan dengan Hercules dan organisasi GRIB Jaya. Kedua, audit terhadap kerja Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dalam perkara dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
Ketiga, ART mendorong penyelidikan atas dugaan pelanggaran pidana terkait proses pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden, yang menurutnya berkaitan dengan kelengkapan ijazah. Keempat, ia meminta Polri bekerja sama dengan Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan korupsi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG), termasuk apabila ditemukan indikasi keterlibatan pejabat kepolisian.
“Empat persoalan itu dapat menjadi tolok ukur apakah penegakan hukum dijalankan secara terbuka dan tanpa pandang bulu. Jika ada dugaan pelanggaran, proseslah berdasarkan bukti dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
ART menegaskan, penanganan perkara yang menjadi perhatian publik perlu dilakukan secara profesional dan transparan. Ia juga menilai pengawasan internal dan eksternal penting untuk memastikan setiap anggota Polri menjalankan kewenangannya sesuai aturan.
“Jangan sampai kewenangan kepolisian digunakan untuk melindungi kepentingan kelompok tertentu. Semua pihak harus memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum,” katanya.
Kepentingan Kelompok
Selain kepada Kapolri, ART menyampaikan pesan kepada Presiden Prabowo Subianto agar memastikan pemerintahan tidak dipengaruhi kepentingan kelompok yang berorientasi pada keuntungan pribadi.
“Saya yakin Presiden Prabowo memiliki ketegasan untuk menindak pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi kepentingan pribadi maupun kelompok. Pemerintahan dan aparat penegak hukum harus mengutamakan kepentingan bangsa dan masyarakat,” ujar ART.
Ia berharap pembenahan Polri diwujudkan melalui penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang efektif, dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran.
“ Penegakan hukum yang konsisten, pengawasan yang efektif, dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran,” tandasnya
Adapun berbagai perkara yang disebut ART merupakan pandangan dan usulannya. Dugaan yang disampaikan tetap perlu diuji melalui proses hukum dan pembuktian oleh pihak berwenang, sehingga tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran yang telah terbukti.