
SOLO – Sebanyak 638 Anggota Luar Biasa (ALB) Ikatan Notaris Indonesia (INI) mengikuti Ujian Kode Etik Notaris (UKEN) di Hotel The Sunan, Solo, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2026). Ujian tersebut menjadi salah satu tahapan bagi peserta sebelum melanjutkan proses pengangkatan sebagai notaris.
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum, Widodo, mengingatkan pentingnya profesionalitas, kejujuran, dan tanggung jawab dalam menjalankan jabatan notaris. Ia menegaskan, pembuatan akta harus mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan dan prosedur yang berlaku.
“Mohon buat aktanya yang benar, proses aktanya dengan baik dan benar, serta jujur,” kata Widodo dalam sambutannya.
Menurut dia, notaris harus menjalankan tugas berdasarkan aturan hukum, bukan kepentingan pribadi. Hal itu penting karena akta notaris merupakan dokumen yang memiliki konsekuensi hukum bagi para pihak.
Widodo juga menyoroti perlunya pengawasan dan pembinaan terhadap notaris yang terindikasi melakukan pelanggaran. Selain itu, peningkatan kompetensi dan pemanfaatan teknologi informasi dinilai perlu dilakukan untuk memperbaiki proses verifikasi serta kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat dan pelaku usaha.
“Kita harus melaksanakan pekerjaan secara profesional, berintegritas, dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Calon Penerus
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Notaris Indonesia (PP INI), Irfan Ardiansyah, mengatakan peserta UKEN merupakan calon penerus profesi notaris yang perlu memiliki pengetahuan, sikap kritis, dan integritas dalam menjalankan tugas.
Ia menilai, proses menjadi notaris tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administratif, tetapi juga kesiapan untuk memegang kepercayaan masyarakat dan menjaga kehormatan profesi.
Irfan juga mengingatkan peserta agar cermat dalam menerima informasi, terutama di tengah dinamika organisasi. Ia meminta calon notaris membedakan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan dengan informasi yang tidak didukung fakta.
Menurutnya, kode etik tidak semestinya dipahami sebatas materi ujian, tetapi harus menjadi pedoman dalam pelaksanaan jabatan sehari-hari.
Pelaksanaan UKEN tersebut turut dihadiri Direktur Badan Usaha Ditjen AHU Andi Taletting Langi, Direktur TI AHU Sugito, dan Direktur Perdata Ditjen AHU Henry Sulaiman.
Irfan berharap seluruh peserta dapat mengikuti ujian dengan baik dan melanjutkan tahapan menuju pengangkatan sebagai notaris yang dijadwalkan pada November 2026.
"Kongres XXIV Ikatan Notaris Indonesia dijadwalkan berlangsung pada 21–23 Oktober 2026 di Semarang, Jawa Tengah," tandasnya.