
JAKARTA - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mendorong penguatan kolaborasi dan pemanfaatan bersama instrumen keuangan sosial Islam lintas negara guna memperkuat ketahanan masyarakat global dalam menghadapi ancaman bencana dan risiko iklim.
Gagasan ini digaungkan Deputi I Pengumpulan BAZNAS RI H. M. Arifin Purwakananta, S.IKom., M.I.Kom., CWC., CFRM., bersama MAIWP Malaysia dan Lembaga Zakat Negara Maladewa dalam workshop internasional COMCEC yang diikuti perwakilan negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OIC) di INCEIF University, Malaysia yang berlangsung pada 5-8 Oktober 2026.
“Bencana iklim terjadi di banyak negara dan dampaknya dirasakan langsung oleh masyarakat, mulai dari kebutuhan air bersih dan pangan hingga keberlanjutan mata pencaharian. Karena itu, ketahanan iklim perlu menjadi agenda kerja sama lintas negara dan lintas lembaga,” jelas Arifin dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Menurutnya, untuk merespons gagasan tersebut, peserta mengusulkan penyusunan Kerangka Keuangan Sosial Islam untuk Ketahanan Iklim guna memetakan kebutuhan, menyelaraskan sumber daya, dan merancang proyek percontohan.
“Keuangan sosial Islam memiliki potensi untuk ikut mendukung upaya tersebut, namun setiap instrumen termasuk zakat dan wakaf harus dikelola sesuai prinsip, mandat, dan tata kelolanya. Kita perlu membangun kerangka bersama agar kolaborasi berlangsung dengan jelas dan bertanggung jawab,” ujar Arifin.
Sebagai tindak lanjut dari pembahasan di Malaysia, pertemuan antarlembaga direncanakan berlanjut di Jakarta pada Desember 2026 mendatang untuk mematangkan konsep kerangka kerja sama tersebut.
“Kami berharap pembahasan dapat berlanjut di Jakarta pada Desember 2026 dan konsepnya disempurnakan pada Januari 2027. Kami mengundang negara anggota OIC, lembaga zakat dan wakaf, serta mitra terkait untuk memberi masukan dan bersama-sama mengembangkan gagasan ini menjadi kerja nyata bagi masyarakat,” tuturnya.