​Berhasil Tekan Biaya Hingga Rp8,8 Juta, SAHI Puji Efisiensi BPIH 2027

RED • Friday, 9 Oct 2026 - 12:56 WIB

JAKARTA – Dewan Pimpinan Pusat Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (DPP SAHI) menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas kesepakatan antara Pemerintah dan DPR RI terkait penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1448 H / 2027 M. Keputusan ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam menjaga rasionalitas biaya sekaligus melindungi keberlangsungan dana haji.

​Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI secara resmi menetapkan BPIH 2027 sebesar Rp98.466.351,35 per jemaah. Angka ini berhasil ditekan dari usulan awal pemerintah sebesar Rp107,34 juta.

​Dalam penetapan ini, komponen Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung langsung oleh jemaah adalah Rp54,6 juta, dengan sisa pembiayaan ditutup melalui Nilai Manfaat pengelolaan keuangan haji serta bantuan subsidi. Dengan mempertimbangkan setoran awal pendaftaran, calon jemaah haji reguler diperkirakan hanya perlu melakukan pelunasan sekitar Rp23,24 juta.

​"Keputusan yang disepakati Pemerintah dan DPR RI ini patut kita syukuri bersama. Penurunan angka dari usulan awal membuktikan bahwa proses rasionalisasi komponen biaya berjalan transparan dan berpihak pada jemaah. Yang terpenting, penurunan biaya ini tidak mengorbankan kualitas layanan, keselamatan, maupun kenyamanan ibadah jemaah di Tanah Suci," ujar Ketua Umum DPP SAHI, Abdul Khaliq Ahmad yang didampingi Sekjen DPP SAHI Sudarto dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis (8/10/2026).

​Sehubungan dengan itu, DPP SAHI menyampaikan lima poin tanggapan utama:

  1. ​Apresiasi Efisiensi: Menilai kesepakatan Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Haji dalam menekan usulan awal sebagai prestasi efisiensi di tengah dinamika inflasi dan nilai tukar.
  2. ​Keterjangkauan Beban Pelunasan: Beban pelunasan jemaah sebesar sekitar Rp23,2 juta memberikan kepastian dan keterjangkauan bagi calon jemaah yang telah lama menanti giliran berangkat.
  3. ​Peningkatan Kualitas Layanan: Mendorong Kementerian Haji dan seluruh pemangku kepentingan untuk memastikan fasilitas pemondokan, katering, transportasi, serta layanan kesehatan di Makkah, Madinah, dan Armuzna tetap optimal.
  4. ​Kesiapan Jemaah: Mengimbau calon jemaah haji 2027 untuk segera mempersiapkan fisik, mental, administrasi, serta pelunasan tepat waktu. SAHI juga berkomitmen mengawal penyelenggaraan haji agar berjalan aman dan lancar.
  5. ​Instruksi Sosialisasi: Menginstruksikan seluruh pengurus SAHI di Indonesia untuk menyebarluaskan informasi kesepakatan ini kepada calon jemaah di daerah agar proses pelunasan berjalan sesuai jadwal.