
PONTIANAK — Penanganan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalimantan Barat terkait dugaan korupsi dalam proses audit Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang masih menyisakan sejumlah pertanyaan. Salah satunya mengenai status perempuan berinisial DN yang disebut polisi memiliki keterkaitan dengan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Dalam OTT yang berlangsung pada Selasa (29/9/2026) malam, polisi mengamankan dua orang berinisial HR dan DN. Keduanya ditangkap sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Jalan Dr. Wahidin, Pontianak.
Kabid Humas Polda Kalimantan Barat Kombes Pol Bambang Suharyono membenarkan penindakan tersebut. Ia menyebut OTT dilakukan setelah penyidik melakukan penyelidikan tertutup terhadap dugaan tindak pidana korupsi.
Menurut keterangan kepolisian, HR merupakan pihak dari Perumdam Tirta Kabupaten Bengkayang. Sementara DN disebut sebagai pihak yang diduga berkaitan dengan BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Polisi turut mengamankan uang tunai Rp400 juta dalam penindakan tersebut. Selain uang, penyidik menyita dua kendaraan, yakni Toyota Avanza warna hitam dan Toyota Rush warna putih, satu unit laptop serta sejumlah telepon seluler.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kalbar Kombes Pol Burhanuddin mengatakan uang tersebut ditemukan di salah satu tempat penyimpanan di dalam kendaraan yang digunakan kedua orang tersebut.
“Pada saat diamankan, keduanya berada di dalam mobil. Barang bukti uang tunai ditemukan di salah satu tempat penyimpanan. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Burhanuddin.
Penyidik menduga perkara tersebut berkaitan dengan proses audit pada Semester I Tahun Anggaran 2026. Namun, polisi belum mengungkap secara rinci bentuk transaksi yang diduga terjadi maupun peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.
“Penyidik menduga terdapat transaksi yang berkaitan dengan proses pemeriksaan atau audit,” katanya.
Burhanuddin mengatakan konstruksi perkara masih dalam pendalaman. Polisi juga belum menutup kemungkinan adanya pengembangan terhadap pihak lain apabila ditemukan bukti atau informasi baru dalam proses penyidikan.
Belum Memastikan
Di sisi lain, BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat belum memastikan apakah DN yang disebut dalam keterangan kepolisian merupakan auditor atau pegawai dari lembaga tersebut.
Kepala Sekretariat BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat Fahrizal Nur mengatakan pihaknya masih menunggu informasi resmi mengenai identitas dan status DN sebelum memberikan penjelasan lebih lanjut.
“Masih menunggu, belum bisa memberikan keterangan, masih menunggu,” kata Fahrizal saat ditemui di Kantor BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat.
Fahrizal mengatakan BPK menghormati proses hukum yang sedang dilakukan aparat penegak hukum. Menurutnya, pihak BPK akan memberikan keterangan setelah memperoleh informasi yang lebih jelas mengenai perkara tersebut.
“Kami masih menunggu kejelasan,” ujarnya.
BPK juga belum dapat memastikan apakah keberadaan DN bersama pihak Perumdam saat penindakan berkaitan dengan tugas kedinasan atau kepentingan lain. Informasi mengenai objek dan lingkup audit yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut juga masih menunggu penjelasan lebih lanjut.
Sikap hati-hati BPK tersebut membuat status DN masih menjadi bagian yang belum terkonfirmasi secara independen. Hingga kini, keterangan mengenai keterkaitan DN dengan BPK berasal dari penyampaian pihak kepolisian, sementara BPK belum memberikan konfirmasi mengenai identitas maupun posisi DN.
Fahrizal menegaskan pihaknya menyerahkan proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai kewenangannya. Sementara untuk kemungkinan langkah internal terhadap pegawai, BPK memiliki mekanisme tersendiri yang akan dijalankan berdasarkan perkembangan dan informasi resmi.
“Kita lihat prosesnya,” katanya ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya langkah atau sanksi internal.
Hingga tahap pemeriksaan tersebut, polisi juga belum menetapkan konstruksi hukum akhir terhadap kedua orang yang diamankan. Penyidik masih mendalami keterangan para pihak dan barang bukti sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.
Dengan demikian, sejumlah hal dalam perkara ini masih menunggu kepastian, mulai dari status DN, hubungan uang Rp400 juta dengan proses audit, hingga dugaan peran masing-masing pihak. Perkembangan penyidikan Polda Kalbar dan klarifikasi resmi BPK akan menjadi penentu untuk memperjelas konstruksi perkara tersebut.