Kapolri Baru, ART: Harapan Baru untuk Membenahi Institusi Polri

AKM • Thursday, 1 Oct 2026 - 14:13 WIB
Politisi sekaligus pakar hukum tata negara, Abdul Rachman Thaha (Istimewa)

JAKARTA — Pergantian pucuk pimpinan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dinilai menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di tubuh institusi kepolisian.

Politisi sekaligus pakar hukum tata negara, Abdul Rachman Thaha, yang akrab disapa ART, menyampaikan pandangan tersebut kepada media di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

ART, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) Laskar Merah Putih, mengatakan hadirnya Kapolri baru membawa harapan baru bagi upaya memperkuat dan membenahi institusi Polri.

“Kapolri baru, harapan baru untuk membenahi institusi Polri,” ujar ART.

Menurutnya, pergantian kepemimpinan di tubuh Polri perlu menjadi momentum untuk memperkuat pelaksanaan tugas kepolisian sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi tersebut.

Ia menilai pembenahan institusi kepolisian perlu diarahkan pada peningkatan profesionalisme, pelayanan kepada masyarakat, serta penguatan penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Pergantian pucuk pimpinan Polri akan menjadi awal bagi kepemimpinan baru dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta penegakan hukum," imbuhnya.

ART berharap kepemimpinan Kapolri baru dapat membawa langkah-langkah pembenahan yang memberikan dampak positif bagi institusi Polri maupun masyarakat.

"Saya berharap kepemimpinan Kapolri baru dapat membawa langkah-langkah pembenahan yang memberikan dampak positif bagi institusi Polri maupun masyarakat," harapnya.

Reformasi Kultur Belum Selesai

ART menyebut reformasi kultur masih menjadi salah satu tantangan yang harus diperhatikan oleh Kapolri baru.

“Kapolri berikutnya memiliki tantangan sangat besar bagi organisasi, selain reformasi kultural yang belum tuntas juga percepatan perkembangan teknologi terutama AI (kecerdasan buatan),” ujarnya.

Menurutnya, perubahan kultur tidak cukup hanya dilakukan melalui perubahan aturan atau kebijakan. Pembenahan juga perlu menyentuh pola kerja dan perilaku aparat dalam menjalankan tugas sehari-hari.

Hal tersebut dinilai penting karena masyarakat kini memiliki akses informasi yang jauh lebih luas dibandingkan sebelumnya.

“Ini penting karena masyarakat pasti akan lebih melek dengan informasi,” ujarnya.

Dengan disetujuinya Suyudi Ario Seto, tongkat kepemimpinan Polri memasuki fase baru.

Bagi ART, fase tersebut harus diikuti dengan agenda pembenahan yang konkret. Mulai dari penguatan penegakan hukum, pemberantasan korupsi dan narkoba, peningkatan kualitas pelayanan, pembangunan citra institusi, reformasi kultur hingga kesiapan menghadapi perkembangan teknologi.

Pergantian kepemimpinan, kata dia, pada akhirnya bukan sekadar perubahan figur di pucuk institusi, tetapi juga kesempatan untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

Sebelumnya, Pergantian Kapolri berlangsung setelah DPR RI dalam rapat paripurna, Kamis (1/10/2026), menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

DPR dalam rapat yang sama juga menyetujui pemberhentian Listyo Sigit dari jabatan Kapolri dengan hormat. Persetujuan tersebut diberikan setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.