Wacana Pendidikan Gratis Menguat, DPR Soroti Sekolah Swasta hingga Wilayah 3T

AKM • Saturday, 26 Sep 2026 - 20:01 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta

JAKARTA — Rencana pemerintah memperluas pendidikan gratis hingga jenjang pendidikan tinggi memunculkan sejumlah persoalan yang perlu disiapkan, mulai dari skema pembiayaan, keberlangsungan sekolah swasta, kondisi sarana pendidikan, hingga pemerataan guru di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Pemerintah saat ini tengah menghitung kebutuhan pembiayaan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto mengenai pendidikan negeri gratis hingga perguruan tinggi. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) menyatakan penghitungan kebutuhan standar pembiayaan mahasiswa di PTN telah dilakukan sebagai bagian dari kajian skema penerapan kebijakan tersebut.

Di tengah proses tersebut, Anggota Komisi X DPR RI Ledia Hanifah mengingatkan agar kebijakan pendidikan gratis tidak hanya berorientasi pada penghapusan biaya yang dibayarkan peserta didik. Menurutnya, pemerintah perlu menghitung dampaknya terhadap sekolah swasta serta memperhatikan persoalan pendidikan di daerah dengan kondisi geografis dan sosial yang berbeda.

Ledia mengatakan sekolah swasta merupakan bagian dari penyelenggaraan pendidikan nasional sehingga perlu masuk dalam perhitungan ketika pemerintah menyusun skema pendidikan gratis.

“Kalau kita bicara tentang swasta, harus ada penghitungannya. Apakah mereka tidak menerima bantuan BOS, atau ada sebagian yang dibantu BOS dan lain sebagainya,” ujar Ledia dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Menurut Ledia, pemerintah tidak selalu harus membangun sekolah negeri baru untuk memperluas akses pendidikan. Kerja sama dengan sekolah swasta yang telah tersedia di suatu wilayah dapat menjadi salah satu alternatif, dengan skema pembiayaan dan pengaturan yang jelas.

“Kalau semuanya gratis maka harus ada kerja sama dengan swasta. Artinya, tidak harus dipaksakan membangun sekolah negeri baru, tetapi bekerja sama dengan swasta yang sudah ada sehingga mereka tetap bisa bergerak dan tetap hidup,” katanya.

Selain persoalan pembiayaan, Ledia menyoroti kondisi infrastruktur pendidikan. Ia menyebut masih terdapat sekolah yang menghadapi kerusakan ruang kelas dan keterbatasan kapasitas, sehingga kegiatan belajar harus dilakukan secara bergantian.

Menurut dia, persoalan tersebut menunjukkan bahwa pendidikan gratis perlu berjalan bersamaan dengan peningkatan kualitas fasilitas pendidikan. Penghapusan biaya pendidikan dinilai tidak otomatis menyelesaikan persoalan apabila peserta didik masih belajar dalam kondisi sarana yang terbatas.

Perhatian khusus juga diminta diberikan kepada wilayah 3T. Ledia menilai penerapan kebijakan pendidikan secara seragam berpotensi tidak sesuai dengan kondisi daerah yang memiliki keterbatasan jumlah siswa, guru, maupun akses geografis.

Ia mencontohkan sekolah di wilayah terpencil yang hanya memiliki sedikit tenaga pengajar sehingga seorang guru dapat menangani beberapa tingkat kelas sekaligus. Kondisi seperti itu, menurutnya, perlu dipertimbangkan dalam kebijakan distribusi guru dan penghitungan beban mengajar.

“Untuk daerah-daerah 3T harus kita lihat kondisi sosiologis dan geografisnya. Apakah diberlakukan aturan yang sama atau tidak,” ujar Ledia.

Perhitungan Biaya Kuliah

Sementara itu, Pengamat Pendidikan Darmaningtyas menyoroti kebutuhan anggaran apabila pendidikan tinggi di PTN benar-benar digratiskan. Ia memperkirakan dibutuhkan sekitar Rp110 triliun untuk menanggung biaya pendidikan bagi sekitar 10 juta mahasiswa.

Angka tersebut kemudian dibandingkannya dengan alokasi yang disebut mencapai Rp235 triliun untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Darmaningtyas, perbandingan tersebut menunjukkan adanya pilihan kebijakan yang perlu dipertimbangkan pemerintah dalam menentukan prioritas penggunaan anggaran.

“Kalau pemerintah mau menggratiskan pendidikan di perguruan tinggi itu memerlukan anggaran Rp110 triliun. Bayangkan sekarang anggaran pendidikan yang dipakai untuk MBG itu Rp235 triliun,” kata Darmaningtyas dalam diskusi yang sama.

Ia menyebut pengalihan sebagian anggaran MBG secara matematis dapat membuka ruang pembiayaan pendidikan tinggi. Namun, keputusan mengenai penggunaan anggaran tersebut tetap merupakan kebijakan pemerintah.

Darmaningtyas juga menilai pembahasan pendidikan gratis seharusnya tidak berhenti pada persoalan biaya kuliah. Menurutnya, anggaran pendidikan juga dibutuhkan untuk memperbaiki sekolah rusak serta meningkatkan kesejahteraan guru dan dosen.

Ia mendorong agar alokasi anggaran pendidikan diarahkan secara lebih terukur kepada kebutuhan penyelenggaraan pendidikan, termasuk melalui kementerian dan lembaga yang memiliki fungsi pendidikan.

Sekolah Swasta Juga Jadi Perhatian

Darmaningtyas juga menyoroti posisi sekolah swasta dalam kebijakan pendidikan gratis. Menurut dia, karakteristik sekolah swasta berbeda-beda sehingga pola dukungan pemerintah tidak harus diseragamkan.

Ia membedakan sekolah swasta yang secara historis hadir untuk memperluas akses pendidikan dengan sekolah yang memiliki dukungan modal besar. Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun skema bantuan berdasarkan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah.

Persoalan tenaga pendidik juga menjadi bagian dari pembahasan. Darmaningtyas menyinggung keberadaan guru pemerintah yang ditempatkan di sekolah swasta pada masa lalu dan dinilai turut membantu sekolah menjaga biaya operasional.

Menurutnya, aspek tersebut perlu dikaji kembali apabila pemerintah hendak memperluas kebijakan pendidikan gratis ke sekolah swasta.

Pada akhirnya, wacana pendidikan gratis tidak hanya menyangkut siapa yang dibebaskan dari biaya pendidikan, tetapi juga bagaimana negara membiayai operasional sekolah dan perguruan tinggi, menjaga kualitas guru, memperbaiki sarana, serta memastikan akses pendidikan tetap tersedia di daerah dengan kondisi khusus.

Ledia mendorong pembenahan dilakukan secara bertahap dengan memberi perhatian lebih besar kepada wilayah 3T. Sementara itu, Darmaningtyas menekankan pentingnya penataan kembali prioritas anggaran agar kebijakan pendidikan gratis dapat berjalan bersamaan dengan agenda peningkatan mutu pendidikan.

Dengan pemerintah masih melakukan penghitungan kebutuhan pembiayaan pendidikan tinggi, sejumlah aspek tersebut menjadi bagian yang perlu dipertimbangkan sebelum skema pendidikan gratis diterapkan secara lebih luas.