
JAKARTA – Pengacara sekaligus penulis Didi Irawadi Syamsuddin menyoroti pentingnya peran pakar, akademisi, dan kelompok kritis dalam memberikan masukan kepada pemerintah. Menurutnya, perbedaan pandangan antara penguasa dan kalangan ahli merupakan bagian dari proses pengambilan kebijakan dalam negara demokrasi.
Didi mengatakan, Presiden Prabowo Subianto memiliki kewenangan untuk menerima maupun menolak masukan dari akademisi, ekonom, ahli hukum, maupun kelompok lainnya. Namun, ia menilai ruang kritik dan perbedaan pendapat tetap perlu dijaga agar kebijakan pemerintah dapat diuji dari berbagai perspektif.
“Pakar bukan manusia suci. Profesor bisa salah. Doktor bisa keliru. Akademisi pun dapat mempunyai kepentingan,” ujar Didi dalam keterangan tertulis kepada Media, Jakarta, Rabu (23/9).
Menurut mantan anggota DPR RI tiga periode tersebut, persoalan muncul ketika kritik terhadap pendapat sejumlah pakar berkembang menjadi sikap yang meremehkan kepakaran dan pemikiran kritis secara umum.
Didi mengaitkan pandangannya dengan pemikiran filsuf Umberto Eco dalam esai Ur-Fascism. Ia menyebut Eco antara lain membahas kecurigaan terhadap dunia intelektual dan pemikiran kritis serta kecenderungan mengagungkan tindakan tanpa refleksi.
Meski demikian, Didi menegaskan bahwa keberadaan satu karakteristik tersebut tidak dapat dijadikan dasar untuk memberikan label tertentu kepada seorang pemimpin. Ia justru menekankan pentingnya mewaspadai berkembangnya sikap anti-intelektualisme dalam ruang kekuasaan.
“Jangan gampang memberi cap fasis kepada seorang pemimpin. Tetapi jangan pula menganggap remeh tumbuhnya anti-intelektualisme dalam kekuasaan,” katanya.
Didi menilai pemerintahan membutuhkan data, riset, ilmu pengetahuan, serta orang-orang yang bersedia memberikan koreksi ketika sebuah kebijakan dinilai memiliki persoalan.
Ia menggambarkan akademisi, pakar, pers, oposisi, dan masyarakat sipil sebagai bagian dari “cermin” yang dapat membantu kekuasaan melihat berbagai persoalan dari luar lingkaran pemerintah.
“Pemimpin yang dikelilingi seribu staf, tetapi semuanya hanya mengatakan, ‘Siap, Pak,’ sesungguhnya sedang memimpin dalam kesendirian. Kekuasaan membutuhkan cermin,” tutur Didi.
Menurut dia, kritik tidak selalu berarti penolakan terhadap pemerintah. Perbedaan pandangan justru dapat menjadi bagian dari proses pengujian kebijakan, terutama untuk keputusan yang berdampak luas terhadap masyarakat.
Ia mencontohkan berbagai bidang yang membutuhkan basis pengetahuan, mulai dari pembangunan infrastruktur, kesehatan hingga kebijakan ekonomi. Karena itu, menurut Didi, keberanian mengambil keputusan perlu berjalan bersama dengan pertimbangan ilmiah dan mekanisme koreksi.
“Keberanian tanpa pengetahuan dapat berubah menjadi kecerobohan. Kepemimpinan tanpa koreksi dapat tergelincir menuju kesewenang-wenangan,” ujarnya.
Didi kemudian mempertanyakan sejauh mana ruang bagi perbedaan pendapat tetap tersedia dalam pemerintahan. Ia menilai kualitas demokrasi antara lain dapat dilihat dari kemampuan kekuasaan menerima kritik, termasuk ketika masukan tersebut tidak sesuai dengan pandangan pemerintah.
“Apakah kekuasaan masih menyediakan kursi bagi orang-orang yang berani berbeda pendapat? Apakah ilmu pengetahuan masih dihormati ketika kesimpulannya tidak menyenangkan penguasa?” kata Didi.
Ia menambahkan, kritik dan kepakaran tidak semestinya diposisikan sebagai ancaman bagi pemerintah. Menurutnya, ruang bagi perbedaan pandangan diperlukan agar kebijakan publik tidak hanya dinilai berdasarkan popularitas atau dukungan politik, tetapi juga melalui data, argumentasi, dan pengetahuan.