
JAKARTA — Kemerdekaan Indonesia tidak berhenti pada terbebasnya bangsa dari penjajahan secara politik dan fisik. Tantangan berikutnya adalah memastikan masyarakat benar-benar mampu berpikir, bersikap, dan bertindak secara merdeka.
Pandangan itu disampaikan Ketua Aliansi Kebangsaan Pontjo Sutowo dalam diskusi bertema “Mentalitas Manusia Indonesia: Apakah Kita Sudah Merdeka?” yang digelar Aliansi Kebangsaan bersama Suluh Nuswantara Bakti dan FKPPI, Jumat (18/9/2026).
Menurut Pontjo, Indonesia memang telah merdeka secara politik sejak 1945. Namun, kemerdekaan tersebut belum otomatis membebaskan seluruh masyarakat dari pola pikir yang bergantung kepada pihak lain.
“Secara politik, kita telah merdeka sejak tahun 1945. Tetapi dalam kehidupan sehari-hari masih tampak banyak warga bangsa kita yang belum sepenuhnya merdeka secara batin, mampu berpikir merdeka, bersikap merdeka, dan bertindak merdeka,” ujar Pontjo.
Ia menilai persoalan mentalitas memiliki hubungan erat dengan berbagai tantangan pembangunan nasional, mulai dari kualitas demokrasi, tata kelola pemerintahan, sistem ekonomi, hingga pembangunan sumber daya manusia.
Kemerdekaan dan Mentalitas Bangsa
Pontjo mengatakan Aliansi Kebangsaan sejak awal memberikan perhatian terhadap pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan Pancasila. Pancasila, menurutnya, tidak hanya ditempatkan sebagai dasar negara, tetapi juga sebagai paradigma dalam membangun peradaban Indonesia.
Dalam melihat persoalan bangsa, ia menyebut setidaknya terdapat tiga ranah yang saling berkaitan, yakni tata nilai, tata kelola, dan tata kesejahteraan.
Karena itu, persoalan mentalitas tidak dapat dibahas secara terpisah. Diperlukan pendekatan lintas disiplin untuk memahami bagaimana sejarah, pendidikan, politik, ekonomi, kebudayaan, dan perkembangan teknologi membentuk pola pikir masyarakat.
Pontjo menyoroti sejumlah gejala yang menurutnya menunjukkan masih adanya mentalitas ketergantungan. Di antaranya adalah rasa rendah diri, kurang percaya pada kemampuan sendiri, takut melakukan kesalahan, budaya “asal bapak senang”, sikap anti-kritik, lemahnya pendirian, serta rendahnya rasa tanggung jawab pribadi.
Menurut dia, kondisi tersebut juga dapat membuat masyarakat lebih mudah menganggap segala sesuatu yang berasal dari luar sebagai sesuatu yang lebih maju.
“Modernitas sering dipahami sebagai meniru yang asing, bukan membangun kemajuan dari akar sendiri,” katanya.
Pendidikan Jangan Sekadar Mencetak Pegawai
Persoalan mentalitas juga dikaitkan Pontjo dengan sistem pendidikan nasional.
Ia mendorong pendidikan agar tidak hanya berorientasi menghasilkan tenaga kerja atau pegawai, tetapi juga membentuk manusia yang berani berpikir mandiri, mencipta, berinovasi, dan mengembangkan kewirausahaan.
Nilai lokal, sejarah, kebudayaan, serta kekayaan bahasa Indonesia, menurutnya, perlu menjadi bagian penting dalam membangun kepercayaan diri bangsa.
Mentalitas ketergantungan, kata Pontjo, tidak semata-mata lahir dari pilihan individu. Ia juga berkaitan dengan pengalaman sejarah panjang, termasuk warisan kolonialisme dan pola hubungan sosial yang terbentuk selama masa penjajahan.
Dalam konteks itu, pembebasan mental menjadi bagian dari upaya melanjutkan perjuangan kemerdekaan.
“Perjuangan sejati menuntut transformasi mental, bukan sekadar pergantian penguasa,” ujarnya.
Pontjo menilai tantangan tersebut semakin relevan di tengah globalisasi, perkembangan teknologi, dan perubahan ekonomi berbasis pengetahuan. Masyarakat dituntut memiliki kemampuan berpikir kritis sekaligus tetap berpijak pada nilai-nilai yang menjadi identitas bangsa.
Empat Warisan Historis
Dalam forum yang sama, peneliti psikologi politik Universitas Indonesia Wawan Kurniawan mengulas faktor historis yang dinilainya masih dapat memengaruhi mentalitas masyarakat Indonesia.
Ia mengidentifikasi empat warisan utama, yaitu feodalisme yang diperkuat, stratifikasi hukum yang bersifat rasial, jabatan sebagai sumber status, serta pendidikan yang sempit dan menekankan kepatuhan.
Menurut Wawan, warisan tersebut tidak hanya penting dilihat sebagai bagian dari sejarah, tetapi juga sebagai pola sosial yang dalam bentuk tertentu masih dapat memengaruhi cara masyarakat berhubungan dengan kekuasaan.
Salah satunya terlihat dari kecenderungan menilai seseorang berdasarkan jabatan dan posisi, bukan kemampuan.
“Loyalitas itu mengalir ke atasan. Hal itu kemudian teradopsi dan membuat mental kita selalu melihat posisi, bukan melihat kemampuan individu,” ujar Wawan.
Ia menilai pola semacam itu dapat memengaruhi budaya birokrasi. Jabatan yang semestinya menjadi instrumen pelayanan publik justru berpotensi diperlakukan sebagai sumber kehormatan dan akses.
“Pangkat menjadi penanda kehormatan dan akses. Itu secara tidak langsung membuat kita selalu melihat bahwa pelayanan bukan yang utama dalam proses birokrasi, tetapi siapa yang menjadi raja dan siapa yang dihormati,” katanya.
Menurut Wawan, orientasi tersebut perlu diubah sehingga pelayanan kepada masyarakat kembali menjadi tujuan utama birokrasi.
Pendidikan sebagai Jalan Perubahan
Wawan juga menyoroti pendidikan sebagai salah satu ruang strategis untuk mengubah pola pikir.
Ia menilai pendidikan perlu memberikan ruang lebih besar bagi peserta didik untuk bernalar, mengembangkan gagasan, melakukan inovasi, dan berpikir secara mandiri.
“Sayangnya, pendidikan kita hari ini masih berfokus pada mencetak pegawai-pegawai yang proses berpikirnya dipersempit. Mereka tidak diberikan ruang untuk bernalar dan tidak diberikan ruang berinovasi,” ujarnya.
Menurut Wawan, apabila pola tersebut berlangsung terus-menerus, pendidikan berpotensi mereproduksi pola berpikir yang sama dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Karena itu, pembahasan mengenai mentalitas manusia Indonesia perlu diarahkan pada perumusan konsep manusia yang merdeka secara rasional dan dapat dipertanggungjawabkan, dengan Pancasila sebagai salah satu landasan nilai kehidupan berbangsa dan bernegara.
AI dan Tantangan Baru Kebebasan
Persoalan kemerdekaan juga mendapat perspektif berbeda dari Ketua Dewan Pers Komarudin Hidayat. Ia mengingatkan bahwa perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) menghadirkan bentuk tantangan baru terhadap kebebasan manusia.
Menurut Komarudin, ancaman terhadap kemerdekaan pada era digital tidak hanya berkaitan dengan kekuasaan politik dan birokrasi. Penguasaan data, algoritma, serta teknologi juga dapat menjadi sumber kekuasaan baru.
Ia menjelaskan konsep kebebasan dapat dilihat melalui dua perspektif, yakni freedom from dan freedom to.
Freedom from berkaitan dengan kebebasan seseorang dari tekanan, ancaman, kelaparan, maupun berbagai bentuk keterikatan. Sementara freedom to merujuk pada kemampuan seseorang untuk memilih, bergerak, dan menjalankan kehidupannya secara bebas.
Namun, menurut Komarudin, kedua konsep tersebut dapat berhadapan ketika kebebasan satu pihak berbenturan dengan kepentingan pihak lain.
Ia menggunakan kisah Sunan Kalijaga dan seekor katak yang hendak dimangsa ular sebagai ilustrasi. Bagi katak, kebebasan berarti terbebas dari ancaman. Namun bagi ular, memangsa katak merupakan bagian dari upaya mempertahankan hidup.
Cerita tersebut, menurut Komarudin, menunjukkan bahwa kebebasan selalu memiliki konteks dan tidak dapat dilihat hanya dari satu sudut pandang.
“Freedom from ternyata tidak semudah yang kita bayangkan dalam praktiknya,” ujarnya.
Merumuskan Manusia Indonesia yang Merdeka
Pontjo menegaskan, pembahasan mengenai mentalitas manusia Indonesia tidak boleh berhenti pada kritik terhadap berbagai kelemahan yang ada.
Menurutnya, diperlukan kerangka yang dapat merumuskan karakter manusia Indonesia yang merdeka secara lahir dan batin, berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Kerangka tersebut diharapkan dapat diterjemahkan menjadi strategi, peta jalan, dan berbagai bentuk intervensi yang mendorong perubahan lintas generasi.
Transformasi, kata Pontjo, tidak cukup hanya mengandalkan kebijakan pemerintah. Perubahan juga membutuhkan partisipasi masyarakat dan komunitas.
“Transformasi lintas generasi perlu dilakukan secara top-down dimulai dari pemerintah, tetapi juga secara bottom-up dengan gerakan komunitas,” ujarnya.
Ia mengakui, merumuskan mentalitas manusia Indonesia merupakan pekerjaan panjang yang membutuhkan kajian multidisiplin. Diskusi yang digelar menjadi salah satu langkah awal untuk mempertemukan berbagai perspektif dan mencari kerangka perubahan yang lebih komprehensif.
Pada akhirnya, kemerdekaan tidak hanya dipertanyakan dari siapa yang menguasai sebuah bangsa, tetapi juga dari sejauh mana masyarakat mampu menentukan cara berpikir, pilihan, dan arah kehidupannya sendiri.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka bukan lagi sekadar kapan Indonesia merdeka, melainkan seberapa jauh kemerdekaan itu telah hidup dalam cara berpikir dan bertindak masyarakatnya.