
JAKARTA — Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia menilai maraknya pejabat yang terseret kasus korupsi menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi masih menjadi pekerjaan besar pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan.
Doli yang juga anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar mengatakan penindakan melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh aparat penegak hukum perlu diikuti dengan penguatan langkah pencegahan agar praktik korupsi tidak terus berulang.
“Untuk kesekian kalinya banyak pejabat-pejabat kita yang terseret, terjebak kasus korupsi. Apalagi OTT. Ini sudah sekian kali, rentetan sebelumnya ada kepala-kepala daerah dan seterusnya,” ujar Doli dalam keterangannya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (15/9/2026).
Menurut Doli, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian serius karena pemerintah telah menyatakan komitmen untuk memberantas korupsi. Ia mendorong pejabat publik semakin berhati-hati dalam menjalankan kewenangan serta memastikan setiap keputusan sesuai dengan aturan hukum.
“Artinya bahwa apa yang menjadi komitmen pemerintah, termasuk Pak Prabowo selama ini untuk sama-sama memberantas korupsi itu masih menjadi PR besar,” katanya.
Doli juga mendorong penguatan upaya pencegahan. Menurut dia, pencegahan perlu dilakukan secara lebih serius dengan membangun budaya antikorupsi di lingkungan pemerintahan dan lembaga negara.
“Upaya pencegahan itu akan lebih baik dibandingkan dengan upaya penindakan,” ujarnya.
Selain persoalan pemberantasan korupsi, Doli menyinggung tata kelola hak guna usaha (HGU), khususnya terkait proses perpanjangan hak yang dimiliki perusahaan.
Ia mengatakan proses administrasi HGU perlu dijalankan secara transparan dan sesuai ketentuan. Menurutnya, jangan sampai terdapat perlakuan khusus atau kemudahan tertentu yang tidak memiliki dasar yang jelas dalam proses tersebut.
“Kalau ada perusahaan besar untuk memperpanjang HGU-nya, apakah itu bisa dibuat lebih cepat atau kemudian bisa lebih mudah dari persyaratan-persyaratannya. Nah, itu yang menurut saya sebetulnya tidak boleh kita biarkan,” kata Doli.
Ia menilai kasus yang saat ini menjadi perhatian dapat menjadi bahan evaluasi bagi institusi yang berkaitan dengan pengelolaan pertanahan, termasuk Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Doli berharap proses hukum terhadap dugaan pelanggaran yang terjadi dapat dilakukan secara terbuka dan tuntas sesuai ketentuan. Ia juga menekankan pentingnya memberikan sanksi berdasarkan proses hukum terhadap pihak-pihak yang nantinya terbukti bersalah.
“Ini juga harus jadi pelajaran buat aparat yang terkait dengan itu, terutama di BPN. Saya kira ini akan diungkap seterbuka-terbukanya, diusut tuntas, supaya memang nanti ada efek jera,” ujarnya.
Terkait kader Partai Golkar berinisial Fad yang kini berstatus tersangka dalam perkara tersebut, Doli mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
Ia menyebut Golkar telah memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan untuk tetap aktif di partai meski sebelumnya pernah menghadapi persoalan hukum.
“Saudara Fad ini kan sebetulnya sudah banyak sekali diberi kesempatan, terutama dari kami di Partai Golkar. Sudah dua kali terjerat masalah hukum, kasus korupsi juga,” katanya.
Doli mengatakan partai merasa kecewa atas perkara yang kembali menjerat kader tersebut. Menurutnya, kondisi itu menjadi bahan evaluasi internal, termasuk dalam proses seleksi dan rekrutmen kader untuk kepengurusan mendatang.
“Ini juga menjadi catatan buat kami, evaluasi dan kemudian koreksi. Di masa-masa yang akan datang tentu harus lebih selektif lagi dalam menyusun kepengurusan atau merekrut kader,” ujarnya.
Mengenai status Fad setelah ditetapkan sebagai tersangka, Doli mengatakan Partai Golkar menyerahkan proses tersebut kepada KPK. Ia menegaskan partai menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta agar perkara ditangani sesuai peraturan perundang-undangan.
“Kami menghargai proses yang dilakukan oleh KPK dan tentu kita serahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum ini sesuai dengan aturan perundangan yang berlaku,” kata Doli.
Sementara mengenai kemungkinan keterkaitan kader Golkar lainnya, Nusron Wahid, dengan perkara tersebut, Doli mengatakan pihaknya belum mengetahui konteks penyebutan nama tersebut oleh KPK.
Ia berharap persoalan itu segera diklarifikasi agar tidak menimbulkan berbagai tafsir di tengah masyarakat.
“Saya kira harus diklarifikasi segera mungkin supaya tidak ada tafsir-tafsir yang berkembang di masyarakat,” pungkasnya.