
JAKARTA – Kementerian Kehutanan menindaklanjuti secara serius temuan lima bayi orangutan di kawasan hutan Distrik Balasore, Negara Bagian Odisha, India. Pemerintah Indonesia mengambil langkah konkret melalui koordinasi lintas otoritas untuk memastikan verifikasi asal-usul serta mengupayakan repatriasi kelima orangutan tersebut ke tanah air.
Kelima bayi orangutan berusia 1 hingga 1,5 tahun tersebut ditemukan oleh Dinas Kehutanan setempat pada Selasa (8/9/2026). Saat ini, seluruh satwa berada dalam kondisi sehat dan dirawat sementara di Nandankanan Zoological Park, Bhubaneswar.
Meskipun secara morfologi diduga berasal dari Pulau Sumatera, identifikasi pasti mengenai jenis dan genetiknya masih menunggu pemeriksaan tes DNA oleh pihak berwenang.
Mengingat orangutan bukan satwa asli India, keberadaan mereka mengindikasikan kuat adanya praktik perdagangan dan penyelundupan satwa liar lintas negara (transnational crime).
Kemenhut bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Management Authority CITES India, KBRI New Delhi, Kedutaan Besar India di Jakarta, BRIN selaku Scientific Authority, serta Kementerian Pertanian untuk memproses mekanisme pengembalian sesuai aturan CITES.
Dukungan juga mengalir dari lembaga konservasi seperti Yayasan Ekosistem Leuser (YEL), Jaringan Satwa Indonesia (JSI), Center for Orangutan Protection (COP), dan FORINA yang siap memfasilitasi proses rehabilitasi hingga persiapan pelepasliaran kembali ke habitat aslinya.
Pemerintah menegaskan bahwa kejahatan penyelundupan keanekaragaman hayati membutuhkan komitmen kerja sama penegakan hukum global yang solid demi memutus rantai jaringan ilegal tersebut secara menyeluruh.