
Surabaya — Kompleksitas risiko kesehatan dan kebutuhan pengambilan keputusan berbasis data mendorong industri asuransi memperkuat fungsi underwriting. Menjawab kebutuhan tersebut, Perkumpulan Underwriter Jiwa Indonesia (PERUJI) kembali menggelar Indonesia Underwriting Summit (IUS) 2026 pada 9–10 September 2026 di Trans Luxury Hotel, Surabaya, dengan mengusung tema “Integrated Underwriting Journey – Data, Discipline, Decision”.
Terkait perkembangan itu, Ketua PERUJI yang juga menjabat sebagai Director Life and Health Business PT Indoperkasa Suksesjaya Reasuransi (INARE), dr. Dessy Kusumayati, AAAIJ, AAK, UND, CRGP, AMRP, menegaskan, underwriting perlu dipandang sebagai sebuah perjalanan yang semakin terintegrasi. Menurutnya, perubahan kebutuhan industri menuntut underwriter tidak hanya mengandalkan pengalaman, tetapi juga menggabungkan kualitas data, disiplin proses, dan kemampuan mengambil keputusan.
Lebih lanjut dr. Dessy menegaskan, underwriter masa kini tidak lagi hanya berfungsi sebagai risk selector, melainkan harus mampu menjadi strategic business partner yang menjaga keseimbangan antara pertumbuhan bisnis, kualitas portofolio, pengalaman nasabah, tata kelola risiko, dan keberlanjutan profitabilitas perusahaan. Melalui IUS 2026, PERUJI ingin mendorong pertukaran pengalaman, pembelajaran praktis, dan kolaborasi agar para underwriter semakin siap menghadapi perubahan risiko dan kebutuhan industri.
Perkembangan teknologi juga perlu ditempatkan sebagai pendukung profesi underwriter. Teknologi dan data dapat membantu mempercepat proses, membaca pola, meningkatkan konsistensi, dan mengurangi pekerjaan repetitif. Namun, judgement, accountability, ethics, dan responsibility tetap berada pada manusia. “Teknologi harus kita jadikan teman, bukan ancaman,” tegas dr. Dessy.
Underwriting sebagai Gawang Awal Pengelolaan Risiko
Pentingnya fungsi underwriting juga menjadi perhatian regulator. Dalam keynote address pada IUS 2026, Deputi Komisioner Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Iwan Pasila, menyoroti besarnya skala industri yang perlu dikawal melalui proses seleksi risiko yang tepat.
Berdasarkan data OJK per Juli 2026, total aset sektor PPDP mencapai Rp2.964,56 triliun dengan total investasi sebesar Rp2.276,91 triliun. Pada periode yang sama, Risk-Based Capital (RBC) Asuransi Jiwa tercatat sebesar 455,23%, sedangkan RBC Asuransi Umum dan Reasuransi sebesar 322,01%. Materi OJK juga menunjukkan target aset asuransi terhadap PDB sebesar 20% pada 2045, dibandingkan 9,1% pada 2025.
Di tengah skala dan tuntutan pertumbuhan tersebut, Iwan menekankan bahwa kualitas seleksi risiko sejak tahap awal menjadi bagian penting dalam menjaga kemampuan industri memenuhi janji perlindungan kepada nasabah.
“Teman-teman di underwriter itu menjadi gawang pertama dan gawang awal yang sangat penting untuk menjaga kita bisa mencapai tujuan kita,” ujar Iwan.
Iwan juga mendorong underwriter untuk terlibat dalam memahami kesesuaian target market dan produk serta memanfaatkan data, teknologi digital, dan artificial intelligence (AI) untuk mendukung proses underwriting yang efektif dengan tetap menjaga akurasi data.
Dari sisi industri, Ketua Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Albertus Wiroyo menilai, penguatan kompetensi dan kolaborasi lintas fungsi menjadi bagian penting dalam mendorong perkembangan industri asuransi jiwa, dengan human judgment tetap menjadi inti profesi seorang underwriter.
“Di tangan para underwriter, janji perlindungan asuransi dinilai, ditimbang, dan ditepati. Oleh karena itu, AAJI berkomitmen untuk terus mendukung pengembangan kompetensi, penyusunan standar industri, penyiapan talenta, serta dialog bersama regulator guna memperkuat profesi underwriter jiwa di Indonesia,” tegas Albertus.
Menjawab Kompleksitas Risiko Kesehatan
Penguatan fungsi underwriting menjadi semakin relevan di tengah meningkatnya biaya dan kompleksitas layanan kesehatan. Dalam Health Trends 2026, Mercer memproyeksikan medical trend rate Indonesia mencapai 17,8% pada 2026, jauh di atas proyeksi inflasi umum sebesar 2,5%. Perbedaan tersebut menunjukkan tekanan biaya kesehatan yang perlu diantisipasi industri melalui pengelolaan risiko yang semakin presisi.
Penguatan tersebut juga sejalan dengan arah regulasi melalui POJK Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang berlaku sejak 22 Maret 2026. Regulasi ini mendorong penguatan tata kelola, manajemen risiko, serta praktik asuransi kesehatan yang lebih rasional dan berkelanjutan.
Ketua Panitia IUS 2026, dr. Hendrikus Dharmawan, AAK, CRGP, menambahkan bahwa program ini mempertemukan sekitar 250 peserta dari berbagai fungsi terkait pengelolaan risiko asuransi, mulai dari underwriting, risk management, actuarial, claims, data analytics, reasuransi, broker, healthcare, hingga regulator dan akademisi.
Selama dua hari, IUS 2026 membahas sejumlah isu strategis, mulai dari clinical evidence dan underwriting framework, pemanfaatan data analytics dan portfolio intelligence, claims & healthcare, digital health ecosystem, fraud detection, biometrics, hingga transformasi pengelolaan klaim.
Melalui forum ini, PERUJI ingin mendorong pertukaran pengalaman, pembelajaran praktis, dan kolaborasi agar para underwriter semakin siap menghadapi perubahan risiko dan kebutuhan industri.
Kolaborasi PERUJI dan Novartis
Penguatan underwriting juga diwujudkan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PERUJI dan PT Novartis Indonesia. Kolaborasi ini diarahkan untuk memperkuat pemahaman berbasis bukti klinis dalam proses pengambilan keputusan di sektor asuransi, termasuk melalui edukasi, pertukaran pengetahuan, pengembangan wawasan ilmiah, dan eksplorasi inovasi dalam ekosistem asuransi kesehatan.
Presiden Direktur PT Novartis Indonesia, Libby Hsu menyampaikan, Novartis percaya pengambilan keputusan yang lebih baik berawal dari akses terhadap pengetahuan ilmiah dan bukti klinis yang tepat. Di tengah kompleksitas tantangan kesehatan yang terus berkembang, kolaborasi lintas sektor menjadi semakin penting. Karena itu, Novartis berkomitmen mendukung penguatan ekosistem kesehatan dan asuransi melalui edukasi serta pertukaran pengetahuan berbasis sains dan bukti klinis.
Menurutnya, kemitraan dengan PERUJI merupakan langkah penting untuk membantu memperkaya pemahaman para profesional asuransi mengenai perkembangan ilmu kedokteran dan risiko kesehatan, sehingga dapat mendukung pengambilan keputusan yang lebih informatif, berbasis bukti, dan berkelanjutan.
Kolaborasi tersebut menjadi relevan dengan transformasi underwriting yang semakin membutuhkan pemahaman lintas disiplin. Keputusan terkait risiko kesehatan tidak hanya membutuhkan data historis, tetapi juga pemahaman terhadap perkembangan ilmu kedokteran, bukti klinis, pola penyakit, pilihan terapi, serta implikasinya terhadap pengelolaan risiko dan keberlanjutan manfaat bagi peserta.
Melalui IUS 2026, PERUJI mendorong underwriting untuk berkembang sebagai fungsi strategis yang menghubungkan kualitas data, disiplin proses, bukti klinis, dan ketepatan pengambilan keputusan. Dengan mempertemukan perspektif underwriting, medis, aktuaria, data, claims, teknologi, regulator, dan pemangku kepentingan lainnya, forum ini diharapkan dapat memperkuat profesionalisme serta kualitas pengelolaan risiko di industri asuransi Indonesia.