
Jakarta – Baru-baru ini, di beberapa daerah beredar surat Undangan Seminar Nasional/ Bimtek yang berlangsung pada 23-24 September 2026 di Jakarta, yang mencatut nama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sebagaimana terlampir. BPKP menegaskan bahwa surat tersebut merupakan dokumen palsu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.
Surat palsu tersebut bertujuan untuk menipu calon peserta dengan mempersyaratkan pembayaran biaya sebesar Rp8,5 juta per peserta ke rekening pribadi dengan mengatasnamakan bendahara BPKP.
Untuk itu, BPKP menegaskan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang mencatut nama dan identitas tersebut.
BPKP mengingatkan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat luas untuk senantiasa mewaspadai undangan yang mempersyaratkan adanya pembayaran/transfer dana, terlebih lagi dengan menggunakan rekening atas nama pribadi bukan atas nama lembaga.
BPKP juga mengimbau masyarakat untuk memverifikasi identitas pengirim, alamat surat elektronik atau nomor kontak, format dan isi dokumen, serta pihak yang tercantum dalam undangan. Verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan bahwa informasi yang diterima benar-benar berasal dari BPKP.
Guna menghindari kerugian akibat dari penipuan, penerima surat dari BPKP dapat melakukan konfirmasi kepada BPKP Pusat maupun perwakilan BPKP di daerah lewat kanal komunikasi resmi yang tercantum di dalam website www.bpkp.go.id, media sosial BPKP, pegawai BPKP yang menjadi penghubung antar lembaga, maupun datang langsung ke kantor.
Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat untuk mencegah kesalahpahaman dan kerugian akibat beredarnya informasi atau undangan palsu yang mengatasnamakan BPKP.