Sulitnya Akses Pekerjaan Layak, Migrant Watch: Jadi Faktor WNI Tertarik Tawaran Kerja di Rusia

AKM • Friday, 4 Sep 2026 - 11:13 WIB
Direktur Migrant Watch Aznil Tan menilai keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) dalam militer Rusia perlu dilihat lebih luas.

JAKARTA — Direktur Migrant Watch Aznil Tan menilai keterlibatan delapan warga negara Indonesia (WNI) dalam militer Rusia perlu dilihat lebih luas, tidak hanya dari aspek hukum terkait keikutsertaan warga negara dalam dinas militer asing.

Menurut Aznil, kondisi pasar kerja dan keterbatasan akses terhadap pekerjaan layak atau decent work dapat menjadi salah satu faktor yang membuat sebagian pencari kerja tertarik menerima tawaran pekerjaan dari luar negeri.

“Persoalannya bukan semata-mata tidak ada lapangan pekerjaan. Yang dihadapi sebagian pencari kerja adalah keterbatasan pekerjaan yang layak, baik dari sisi upah, kepastian kerja, perlindungan sosial maupun kesempatan pengembangan keterampilan,” kata Aznil, Jakarta, Jumat (4/9/2026).

Ia meminta pemerintah menelusuri proses perekrutan delapan WNI tersebut sejak awal, termasuk jenis pekerjaan yang ditawarkan, pihak yang merekrut, isi kontrak, serta kondisi yang mereka hadapi setelah tiba di Rusia.

Menurutnya, perlu dipastikan apakah pekerjaan yang dijalankan sesuai dengan informasi yang diterima calon pekerja sebelum keberangkatan. Jika terdapat perbedaan antara pekerjaan yang ditawarkan dan pekerjaan yang kemudian dijalankan, kondisi tersebut perlu diselidiki lebih lanjut.

“Yang penting adalah negara tidak berhenti pada pertanyaan apakah mereka melanggar hukum karena berada dalam dinas militer asing. Negara juga harus bertanya bagaimana mereka sampai berada di sana,” ujarnya.

Aznil menegaskan, dugaan adanya penipuan perekrutan atau eksploitasi tidak otomatis membuat delapan WNI tersebut dapat disebut sebagai korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Status tersebut, menurutnya, harus ditentukan berdasarkan fakta dan pembuktian hukum.

Ia juga mendorong pemerintah memperkuat sistem perlindungan calon pekerja migran sejak tahap perekrutan. Verifikasi terhadap perusahaan, pemberi kerja, kontrak, besaran upah, lokasi kerja hingga risiko pekerjaan dinilai penting sebelum seseorang berangkat ke luar negeri.

“Jangan sampai sulitnya mendapatkan pekerjaan layak di tanah air justru menjadi pintu masuk bagi perdagangan orang di luar negeri,” kata Aznil.