Cegah TPPO-TPPM, RT/RW Diminta Jadi Intel.

ANP • Friday, 4 Sep 2026 - 06:52 WIB
Kepala Rudenim Jakarta, Slamet Wahyuni.

JAKARTA - Jangan anggap remeh peran RT dan RW. Dari lingkungan paling bawah inilah berbagai potensi persoalan yang melibatkan warga negara asing (WNA), pengungsi, hingga tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan tindak pidana penyelundupan migran (TPPM) bisa terdeteksi lebih dini.

Pesan itu disampaikan Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Jakarta, Slamet Wahyuni, saat menggelar sharing session Wargaku Intelku (Wartel) di Tangerang, Kamis (2/9/2026). Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Rudenim Jakarta, RT/RW, Lurah Kalideres, perangkat daerah lainnya, serta perwakilan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Soekarno-Hatta dan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang.

Menurut Slamet, kegiatan Wartel merupakan sarana memperkenalkan tugas dan fungsi Rudenim sekaligus membangun komunikasi dengan masyarakat. Tahun sebelumnya, kegiatan serupa digelar di Rudenim Jakarta.

“Kenapa tempatnya di Rudenim? Karena saya ingin memperkenalkan tugas dan fungsi kami sebagai rumah detensi. Seperti apa sih area Rudenim itu kepada bapak dan ibu semua,” ujar Slamet.

Namun, atas masukan dari pengurus lingkungan, kegiatan tahun ini digelar di luar kantor Rudenim agar jangkauannya lebih luas. Slamet berharap, pertemuan tersebut tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial. Informasi yang diperoleh para pengurus lingkungan harus diteruskan kepada masyarakat, termasuk karang taruna dan kelompok sosial lainnya.

“Kita harus saling menjaga. Saya ingin output dari kegiatan Wartel ini, bapak-ibu RT dan RW bisa menyampaikan kepada karang taruna dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi,” terangnya.

Slamet juga menyampaikan kondisi terkini Rudenim Jakarta. Saat ini terdapat sejumlah 255 deteni yang berada di ruang detensi, sebagian di antaranya merupakan warga negara asing yang tersangkut perkara hukum dan dititipkan oleh aparat penegak hukum.

Slamet mencontohkan sejumlah kasus yang tengah menjadi perhatian. Salah satunya penanganan warga negara China yang dititipkan oleh Bareskrim terkait kasus judi online. Ada pula seorang WN China yang dititipkan ke Rudenim setelah ditangkap di Solo dalam kasus serupa. Rudenim juga menerima titipan WNA dalam kasus penipuan online di Batam. Karena masuk wilayah kerja Tanjung Pinang, para WNA tersebut kemudian dititipkan di Rudenim Pusat Tanjung Pinang. Hal tersebut merupakan perkembangan kasus-kasus yang terjadi.

Menurut Slamet, banyaknya kasus yang melibatkan WNA membuat masyarakat perlu memahami bahwa keberadaan orang asing di lingkungan mereka bukan suatu hal yang dapat luput dari perhatian.

Senada dengan Slamet, Kasi Intelijen Keimigrasian Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta, Umarhadi Kusuma, mengajak masyarakat memperkuat pengamanan lingkungan secara bersama-sama.

Menurutnya, pengawasan tidak bisa hanya mengandalkan petugas Imigrasi. Mobilitas orang yang keluar-masuk Indonesia sangat tinggi sehingga diperlukan kolaborasi dengan masyarakat dan aparat di tingkat wilayah.

“Kalau hanya Imigrasi sendiri, saya yakin tidak akan mampu,” kata Umarhadi.

Ia mencontohkan, potensi persoalan bisa muncul di berbagai tempat yang tidak terduga, mulai dari gudang kosong hingga kawasan perumahan yang kemudian digunakan untuk aktivitas ilegal. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan orang asing maupun aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Di sini kita berkolaborasi terkait dengan pengamanannya. Tidak hanya warga lokal, tapi juga orang asing. Kita harus sama-sama bergandengan tangan,” tekannya. 

Umarhadi menilai forum Wartel juga penting untuk memperkuat komunikasi antara petugas dengan masyarakat. Terlebih, Kalideres merupakan salah satu wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta.

“Kalau memang bapak-ibu melihat ada pergerakan warga negara asing yang mencurigakan atau ada gangguan terhadap warga negara asing, silakan menghubungi kami,” katanya.

Yang menarik, Umarhadi mengungkap adanya indikasi modus pengantin pesanan yang terdeteksi ketika seorang perempuan WNI mengajukan permohonan paspor.

Perempuan tersebut masih muda dan berstatus lajang. Ketika ditanya tujuan membuat paspor, jawabannya untuk menikah dengan seorang WNA di China.

“Pas ditanya mau ke mana? ‘Mau nikah, Pak.’ Mau nikah sama siapa? ‘Sama orang asing.’ Orang asingnya mana? ‘Ada di China’,” tutur Umarhadi.

Petugas kemudian menggali informasi lebih dalam mengenai bagaimana perempuan tersebut mengenal calon suaminya. Jawabannya, perempuan itu dikenalkan oleh orang China yang berada di Indonesia.

Menurut Umarhadi, pola tersebut sama dengan kasus yang sebelumnya dipaparkan dalam forum Wartel. Ada WNA China yang datang ke Indonesia, mencari perempuan, kemudian menawarkan pernikahan di China disertai iming-iming tertentu.

Kasus tersebut kemudian ramai diperbincangkan di media sosial. Banyak warganet mengaku pernah mendengar atau bahkan mengalami persoalan serupa. Ada yang mengaku bertahun-tahun tinggal di China, tidak diterima keluarga suami, hingga akhirnya kembali ke Indonesia dalam kondisi trauma.

Bagi Umarhadi, berbagai cerita tersebut menunjukkan bahwa ancaman TPPO dengan modus pengantin pesanan bukan sekadar isu di media sosial.

“Jadi itu nyata, bapak-ibu. Peran bapak-ibu yang memang di bawah itu kalau bisa kita share ulang,” terangnya.

Menurut dia, masyarakat tidak harus mengalami atau melihat langsung kasus tersebut untuk ikut mencegahnya. Informasi yang benar mengenai modus-modus TPPO dapat disebarkan kembali kepada keluarga dan lingkungan sekitar.

“Kasihan orang-orang yang menjadi korban. Mungkin tidak kita langsung, tapi saya melihat dari sisinya, kasihan,” ujarnya.

Slamet juga mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap status pengungsi sebagai alasan untuk mengabaikan aturan. WNA yang berstatus pengungsi, tetap wajib mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

“Jangan mentang-mentang pengungsi, kemudian bertindak seenaknya di tempat kita. Mereka tetap warga negara asing dan harus taat serta tunduk kepada hukum nasional yang berlaku di Indonesia,” tegasnya.

Dia mencontohkan persoalan layanan kesehatan. Ada pengungsi yang datang ke Puskesmas dan kemudian persoalan biaya menjadi masalah.

Oleh karena itu, Slamet meminta koordinasi antara pengurus wilayah, pemerintah daerah dan instansi terkait diperkuat agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

“Jangan sampai kemudian hak warga kita yang membutuhkan malah berkurang,” ujarnya.

Slamet pun mengajak RT dan RW berperan aktif menjadi mata dan telinga di lingkungannya. "Serta kami bersedia digandeng dalam pengenalan kepada warga kita untuk selalu menjadi intelnya RT, RW dan tingkatan-tingkatan di atasnya. 

Upaya ini dilakukan guna mendukung 15 program aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama pada poin keempat yaitu pencegahan TPPO dan TPPM," terangnya.