
JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memperkuat ekosistem asuransi kesehatan untuk mendorong layanan yang lebih efisien sekaligus menekan biaya kesehatan masyarakat.
Upaya tersebut dilakukan melalui Task Force Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan melalui Koordinasi Antar Penyelenggara Jaminan (KAPJ). Implementasinya ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara perusahaan asuransi dan jaringan rumah sakit di Gedung Adhyatama Kemenkes, Jakarta, Kamis (3/9).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan penguatan koordinasi antara perusahaan asuransi dan rumah sakit menjadi langkah penting untuk membangun ekosistem kesehatan yang lebih sehat dan kuat.
“Ekosistem industri kesehatan kita akan lebih sehat, lebih kuat dan bisa melindungi masyarakat,” ujar Ogi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan penguatan koordinasi tersebut merupakan bagian dari transformasi sistem pembiayaan kesehatan.
Menurutnya, pembiayaan kesehatan harus dibuat semurah mungkin bagi masyarakat dan negara, namun tetap menghasilkan layanan berkualitas serta membangun ekosistem yang berkelanjutan.
“Tujuannya adalah pembiayaan kesehatan kalau bisa dibuat bagi masyarakat dan negara semurah mungkin, hasilnya sebagus mungkin, dan ekosistemnya itu berkesinambungan,” kata Budi.
Dalam implementasi KAPJ, lima perusahaan asuransi yang menandatangani kerja sama yakni AIA Financial, BRI Life, Manulife Indonesia, Manulife Indonesia Syariah, dan Asuransi Jiwa BCA.
Sementara itu, tujuh jaringan atau fasilitas rumah sakit yang terlibat meliputi Primaya Hospital Group, Hermina Hospital Group, Siloam Hospital Group, Rumah Sakit Kasih Grup, Rumah Sakit Sentra Medika Group, Rumah Sakit Azra Bogor, dan Rumah Sakit Dinda Tangerang.
Kerja sama tersebut mencakup upaya standardisasi sistem, percepatan proses administrasi, serta optimalisasi manfaat jaminan kesehatan bagi peserta.
Sinergi antara OJK, Kemenkes, perusahaan asuransi, BPJS Kesehatan, dan rumah sakit diharapkan dapat menciptakan layanan kesehatan yang lebih transparan, efisien, dan berkelanjutan, sekaligus memberikan perlindungan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat.