​Hadapi El Nino Ekstrem, Kemenhut Minta Pemegang PBPH Tingkatkan Pengendalian Karhutla

RED • Tuesday, 25 Aug 2026 - 10:04 WIB

JAKARTA — Kementerian Kehutanan (Kemenhut) memperingatkan seluruh pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) agar tidak melakukan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara business as usual di tengah ancaman cuaca ekstrem El Nino.

​Hal tersebut ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Laksmi Wijayanti, saat memimpin Rapat Koordinasi Evaluasi Kinerja Respons Pengendalian Karhutla pada Areal PBPH di Jakarta, Senin (24/8/2026).

​Laksmi menyatakan bahwa kesiapsiagaan pengendalian karhutla PBPH Kemenhut harus dilakukan secara ekstra lantaran kondisi kemarau panjang berisiko tinggi memicu krisis ekologis yang meluas.

​"Kondisi cuaca ekstrem menyebabkan kewajiban pengamanan areal konsesi harus luar biasa. Melaksanakan dengan cara biasa justru akan terlihat sebagai kelalaian," tegas Laksmi Wijayanti, Senin (24/8/2026).

​Evaluasi Kepatuhan dan Indikator Kinerja PBPH

​Berdasarkan hasil evaluasi awal Kemenhut, masih ditemukan sekitar 10 persen pemegang PBPH yang belum tertib dalam menyampaikan laporan kesiapsiagaan sarana dan prasarana pencegahan api.

​Laksmi merinci beberapa indikator utama ketaatan pengelola konsesi di lapangan:

​Deteksi Dini & Sarpras: Kesiapan alat pemadam, sistem peringatan dini, dan Regu Pemadam Kebakaran (RPK).

​Kecepatan Respons: Kualitas mobilisasi tim pemadam saat hotspot (titik panas) terdeteksi di areal kerja.

​Kolaborasi Lapangan: Keterbukaan informasi dan koordinasi bersama UPT Kemenhut, BPBD, serta TNI/Polri.

​Aksi Nyata: Kehadiran fisik petugas di tapak lokasi kebakaran, bukan sekadar laporan dokumen.

​Langkah Tegas dan Sinergi Bersama APHI

​Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) menyatakan komitmennya untuk memperkuat sinergi antarmember, termasuk skema berbagi pakai alat berat, kendaraan operasional, hingga helikopter water bombing.

​Kemenhut mengapresiasi perusahaan yang telah berkinerja extraordinary, namun menegaskan tidak akan segan menjatuhkan sanksi hukum tegas bagi pemegang PBPH yang lalai menjaga wilayah konsesinya dari ancaman karhutla.