
JAKARTA – Laskar Merah Putih (LMP) mengecam keras keras tindakan penurunan bendera Merah Putih serta dugaan pelecehan terhadap lambang negara Garuda Pancasila dalam peringatan Hari Damai Aceh ke-21 di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8/2026).
Sekretaris Jenderal Abdul Rachman Thaha (ART) menilai tindakan tersebut merupakan perbuatan yang tidak dapat dibenarkan karena menyentuh simbol-simbol negara sekaligus berpotensi mengganggu suasana damai Aceh yang telah terjaga selama lebih dari dua dekade.
“Saya mengecam keras tindakan menurunkan bendera Merah Putih dan tindakan yang merendahkan lambang negara Garuda Pancasila. Momentum Hari Damai Aceh seharusnya menjadi kesempatan untuk memperkuat persatuan dan mengingat kembali pentingnya perdamaian, bukan justru diwarnai tindakan provokatif yang dapat memicu konflik baru,” ujar ART dalamketerangan kepada media, Jakarta, Sabtu (16/8),
ART yang juga merupakan politisi dan pengusaha mengatakan, aparat penegak hukum harus mengusut peristiwa tersebut secara profesional, objektif dan transparan. Penegakan hukum, penting dilakukan untuk memberikan kepastian bahwa setiap tindakan yang melanggar hukum, melakukan kekerasan maupun merendahkan simbol negara akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun demikian, ART mengingatkan agar penegakan hukum tidak dilakukan secara berlebihan sehingga justru memperluas persoalan dan menimbulkan ketegangan baru di tengah masyarakat.
“Aparat harus mampu membedakan antara masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara damai dengan pihak-pihak yang melakukan provokasi, kekerasan, perusakan atau tindakan yang merendahkan simbol negara. Jangan sampai tindakan segelintir orang kemudian digeneralisasi sebagai sikap seluruh masyarakat Aceh,” tegasnya.
Politisi dan pengusaha tersebut menilai mayoritas masyarakat Aceh memiliki komitmen kuat untuk menjaga perdamaian yang telah diperjuangkan melalui proses panjang. Karena itu, seluruh pihak diminta tidak mudah terprovokasi oleh tindakan yang dapat menghidupkan kembali sentimen konflik masa lalu.
ART juga mendorong pemerintah pusat bersama Pemerintah Aceh melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden tersebut. Evaluasi diperlukan untuk mengetahui akar persoalan, memastikan aspirasi masyarakat tersalurkan melalui mekanisme yang tepat serta mencegah kejadian serupa kembali terulang.
“Kalau masih ada persoalan mengenai pelaksanaan kekhususan Aceh, pembangunan, kesejahteraan, sumber daya alam, infrastruktur maupun persoalan lainnya, semuanya harus diselesaikan melalui jalur hukum, politik dan dialog. Jangan menggunakan kekerasan atau tindakan yang dapat merusak perdamaian,” katanya.
ART turut mengajak tokoh agama, tokoh adat, mantan kombatan, tokoh masyarakat, pemuda dan seluruh elemen masyarakat Aceh untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif. Menurutnya, perdamaian Aceh merupakan hasil perjuangan panjang yang tidak boleh dikorbankan akibat tindakan provokatif sesaat.
“Dua puluh satu tahun perdamaian Aceh adalah modal sejarah yang sangat berharga. Semua pihak harus menjaga agar perdamaian ini tetap kokoh. Perbedaan pandangan dan aspirasi adalah hal yang wajar dalam demokrasi, tetapi penyampaiannya harus tetap berada dalam koridor hukum dan menjaga persatuan Indonesia,” pungkas ART.