Pasien Koma 10 Hari Usai Diberi 3 Suntikan, Keluarga Laporkan Dugaan Malapraktik ke Polisi

AKM • Saturday, 8 Aug 2026 - 20:59 WIB
Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) melaporkan dugaan malapraktik yang mereka duga terjadi setelah menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros Batam Center ke Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau (Istimewa)

BATAM — Keluarga Dewi Sartika Sitinjak (24) melaporkan dugaan malapraktik yang mereka duga terjadi setelah menjalani operasi ambeien di Rumah Sakit Awal Bros Batam Center ke Polresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau, Sabtu (8/8/2026) malam.

Laporan tersebut dibuat setelah Dewi disebut mengalami kondisi kritis dan masih menjalani perawatan di ruang ICU selama sekitar 10 hari pascaoperasi. Menurut keluarga, Dewi saat ini masih bergantung pada alat bantu pernapasan.

Kuasa hukum keluarga, Jendris Sihombing, mengatakan laporan kepolisian ditempuh karena pihak keluarga mempertanyakan kondisi Dewi setelah menjalani operasi serta penanganan medis yang diterimanya setelah tindakan tersebut.

“Kondisinya sudah sangat kritis, setelah mendapatkan penanganan lanjutan pascaoperasi di Awal Bros. Keluarga tidak terima dengan penanganan medis yang dilakukan oleh pihak rumah sakit,” ujar Jendris seusai menjalani pemeriksaan terkait laporan tersebut di Polresta Barelang, Sabtu malam.

Menurut keterangan keluarga yang disampaikan melalui kuasa hukum, Dewi menjalani operasi pada Selasa (28/7/2026) malam. Operasi tersebut sebelumnya telah dijadwalkan setelah Dewi menjalani konsultasi medis sekitar satu pekan sebelumnya.

Tiga Suntikan

Keluarga menyebut kondisi Dewi masih baik selama sekitar dua jam setelah operasi. Bahkan, pasien disebut sempat berkomunikasi dengan keluarganya melalui panggilan video WhatsApp ketika berada di ruang rawat inap.

Namun, menurut pendamping pasien, setelah sekitar dua jam pascaoperasi Dewi kemudian mendapatkan tiga suntikan yang disebut sebagai obat untuk meredakan nyeri dan menangani pendarahan.

“Dari sinilah semua bermula, dua jam setelah operasi pihak rumah sakit memberi pasien tiga dosis suntikan. Dua dosis disuntik melalui tangan, dan satu dosis dicampur ke botol infus,” kata Jendris.

Keluarga kemudian mengaku melihat perubahan kondisi Dewi setelah pemberian obat tersebut. Berdasarkan keterangan pendamping pasien, Dewi disebut mulai mengeluhkan sesak dan nyeri ketika pemberian dosis pertama belum selesai.

Keluhan serupa disebut kembali muncul saat pemberian dosis kedua. Pendamping pasien mengklaim Dewi semakin merasakan sakit dan sesak hingga mencengkeram tangannya.

Menurut keluarga, setelah pemberian dosis ketiga melalui infus, petugas medis meninggalkan ruangan. Sekitar 30 menit kemudian atau sekitar pukul 00.00 WIB, Rabu (29/7/2026), Dewi disebut mengalami kejang, tidak bernapas, dan kehilangan kesadaran.

Pendamping kemudian memanggil petugas medis melalui interkom. Sejumlah perawat dan dokter jaga disebut datang untuk memberikan pertolongan. Keluarga menyebut upaya resusitasi dilakukan sebelum Dewi akhirnya dipindahkan ke ruang ICU.

Sehari setelah dirawat di ICU, keluarga mengaku mendapat informasi mengenai adanya gangguan pada sejumlah organ tubuh Dewi, termasuk jantung, hati, dan ginjal.

Pihak keluarga juga menyebut Dewi sebelumnya tidak memiliki riwayat alergi terhadap obat. Kondisi tersebut kemudian menjadi salah satu hal yang dipertanyakan keluarga dalam komunikasi dengan pihak rumah sakit.

Persoalan tersebut sempat dibahas dalam mediasi antara keluarga dan kuasa hukum dengan pihak rumah sakit pada Kamis (30/7/2026). Namun, menurut keluarga, penjelasan yang diterima mengenai dugaan reaksi alergi terhadap obat belum menjawab pertanyaan mereka mengenai jenis obat yang diberikan kepada Dewi.

“Karena alasan mereka seperti itu, maka keluarga mempertanyakan apa jenis obat yang mereka suntikkan ke Dewi hingga kini sudah 10 hari dia dalam kondisi koma. Sementara dari sebelum operasi dan setelah operasi Dewi sendiri masih dalam kondisi sehat. Namun tidak ada jawaban yang diberikan oleh mereka, sehingga malam ini keluarga akhirnya membuat laporan resmi kepolisian,” ujar Jendris.

Laporan tersebut kini menjadi dasar bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan yang disampaikan keluarga. Proses pemeriksaan diharapkan dapat memberikan kejelasan mengenai rangkaian tindakan medis yang diterima Dewi, jenis obat yang diberikan, serta faktor yang menyebabkan kondisi pasien memburuk setelah operasi.

Hingga laporan tersebut dibuat, keterangan mengenai dugaan malapraktik masih berasal dari pihak keluarga dan kuasa hukum. Penentuan ada atau tidaknya kelalaian dalam tindakan medis memerlukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang serta keterangan dari pihak rumah sakit dan tenaga medis yang menangani pasien.

Keluarga berharap proses hukum dapat mengungkap penyebab kondisi Dewi sekaligus memberikan kepastian mengenai penanganan medis yang diterimanya selama menjalani perawatan.