
Jakarta – Politisi sekaligus pakar hukum Abdul Rachman Thaha (ART) menilai kasus hukum yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) harus menjadi momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di tubuh Kejaksaan Agung. Selain itu, menurut ART Pengawasan Internal Kejaksaan juga harus diperkuat untuk menjaga integritas dan profesionalitas .
“ Penegakan hukum yang kredibel hanya dapat terwujud apabila reformasi kelembagaan dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu,” ujar ART kepada media, Jakarta Selasa (28/7).
ART yang juga Sekjen Laskar Merah Putih mengatakan, publik saat ini menaruh harapan besar agar Kejaksaan mampu menjadikan peristiwa tersebut sebagai titik balik memperkuat integritas institusi, bukan justru melemahkan semangat pemberantasan korupsi.
"Kasus yang melibatkan oknum tidak boleh dijadikan alasan untuk meruntuhkan kepercayaan terhadap institusi. Justru inilah saat yang tepat membuktikan bahwa Kejaksaan memiliki keberanian melakukan koreksi internal secara terbuka dan profesional," imbuh ART.
Menurutnya, Jaksa Agung harus tetap fokus menjalankan agenda besar pemberantasan korupsi, mengingat berbagai perkara yang ditangani Kejaksaan selama ini telah memberikan kontribusi besar dalam penyelamatan keuangan negara. Ia menegaskan, penegakan hukum harus terus berjalan tanpa dipengaruhi tekanan maupun dinamika politik.
"Yang harus dijaga adalah keberanian menegakkan hukum secara objektif. Jangan sampai satu persoalan membuat agenda pemberantasan korupsi kehilangan arah. Kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama," tuturnya.
Pengawasan Internal
ART menilai evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan internal menjadi langkah yang tidak bisa ditunda. Selain memperkuat mekanisme pengawasan, pembinaan sumber daya manusia dan penegakan kode etik juga harus diperketat agar penyimpangan serupa tidak kembali terjadi.
"Pengawasan internal harus diperkuat dengan sistem yang modern, transparan, dan akuntabel. Integritas aparat penegak hukum tidak cukup dibangun melalui aturan, tetapi juga melalui budaya kelembagaan yang menjunjung tinggi profesionalisme," tegasnya.
Lebih lanjut, ART mengingatkan agar masyarakat tetap bersikap objektif dalam menilai kinerja Kejaksaan Agung. Menurutnya, berbagai keberhasilan dalam membongkar kasus korupsi besar dan mengembalikan kerugian negara merupakan capaian yang patut diapresiasi, meskipun pembenahan terhadap kelemahan internal tetap harus dilakukan.
"Institusi tidak boleh dihakimi hanya karena kesalahan segelintir oknum. Prestasi harus diapresiasi, tetapi evaluasi juga wajib dilakukan secara terbuka agar kepercayaan publik terus meningkat," katanya.
Terkait pengisian jabatan Jampidsus yang baru, ART berharap pejabat yang ditunjuk memiliki integritas, independensi, serta keberanian dalam menuntaskan perkara-perkara strategis tanpa intervensi dari pihak mana pun.
"Sosok Jampidsus yang baru harus mampu menunjukkan kepemimpinan yang bersih, profesional, dan berani. Masyarakat menunggu bukti nyata bahwa penegakan hukum tetap berjalan berdasarkan fakta, alat bukti, dan kepentingan keadilan, bukan kepentingan lain," pungkas ART.