Kongres Umat Islam 2026, SAHI Minta Presiden Ambil Langkah Berani Berantas Korupsi

RED • Friday, 24 Jul 2026 - 14:31 WIB

JAKARTA - DPP Silaturahim Haji dan Umrah Indonesia (SAHI) menyampaikan seruan mendesak dalam pelaksanaan Kongres Umat Islam Indonesia yang diselenggarakan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada 24-26 Juli 2026 di Jakarta.

SAHI meminta agar isu pemberantasan korupsi dijadikan sebagai agenda utama dan melahirkan sikap bersama umat.

Ketua Umum SAHI, Abdul Kholiq Ahmad, menegaskan momentum strategis ini harus dimanfaatkan untuk mendesak Pemerintah serta Presiden Republik Indonesia agar mengambil langkah-langkah politik yang lebih berani, tegas, dan progresif dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut Abdul Kholiq, korupsi di tanah air saat ini bukan lagi sekadar masalah pelanggaran hukum semata. Praktik lancung tersebut telah bermutasi menjadi penyakit sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, sekaligus bertentangan secara diametral dengan nilai-nilai dasar keimanan dan keadilan.

"Korupsi adalah pengingkaran terhadap sifat amanah yang diemban setiap pemangku jabatan, sekaligus merampas hak rakyat yang paling dasar—mulai dari akses kesehatan, pendidikan, hingga kesejahteraan umum. Kita melihat kerugian negara terus terjadi, sementara tingkat keyakinan masyarakat terhadap penanganan perkara korupsi belum membaik secara signifikan," ujar Abdul Kholiq dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Jumat (24/7/2026).

Lebih lanjut, Abdul Kholiq memaparkan bahwa korupsi secara masif telah menghancurkan ekosistem negara. Dampaknya mencakup kerusakan ekologis (alam) hingga kerusakan tata kelola pemerintahan dan sosial-ekonomi.

Ketika praktik suap dan kolusi mengintervensi hukum, fungsi kontrol negara otomatis melemah. Akibatnya, seluruh tatanan kehidupan bernegara mengalami kerusakan sistemik yang sangat sulit untuk dipulihkan.

Oleh karena itu, SAHI mendorong agar Kongres Umat Islam Indonesia tidak hanya memproduksi rumusan pemikiran di atas kertas.

SAHI juga mendesak lahirnya seruan nyata dan konkret kepada Presiden untuk memimpin tiga langkah krusial:

​Memperkuat Independensi Lembaga Hukum: Melindungi lembaga penindak korupsi dari segala bentuk campur tangan kekuasaan politik maupun kepentingan kelompok tertentu.

​Penyempurnaan Regulasi: Menyempurnakan aturan hukum agar tidak menimbulkan celah pelemahan penindakan, sekaligus menerapkan sanksi yang setimpal dan bersifat menjerakan.

​Kesetaraan di Muka Hukum (Equality Before the Law): Mengutamakan prinsip kesetaraan, di mana tidak ada seorang pun yang kebal hukum, terlepas dari kedudukan, kekayaan, maupun jabatannya.

SAHI juga menegaskan bahwa peran umat Islam sangat strategis untuk membangun gerakan pengawasan sosial (social control).

Keterlibatan aktif ini penting guna mendorong transparansi di setiap jenjang pemerintahan serta menumbuhkan kesadaran kolektif bahwa menjaga negara dari kerusakan adalah bagian dari tanggung jawab keagamaan.

"Kita berharap Kongres ini menjadi titik balik lahirnya kekuatan persatuan umat yang bersuara lantang. Pemerintah harus hadir melindungi kepentingan seluruh rakyat, bukan melindungi kepentingan segelintir orang yang merugikan banyak orang," tegas Abdul Kholiq.

Ia menambahkan, SAHI siap bergerak bersama seluruh elemen masyarakat sipil untuk mengawal seruan ini sampai terwujud perubahan nyata di lapangan.

Langkah ini sekaligus menegaskan reposisi peran SAHI di ruang publik. Organisasi ini membuktikan diri tidak hanya bergerak di bidang pelayanan ibadah haji dan umrah semata, melainkan juga memiliki komitmen moral yang kuat untuk menjaga kelangsungan hidup bernegara yang bersih, adil, dan makmur bagi segenap bangsa Indonesia.