
JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, mengusulkan dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur jalan, khususnya di kawasan eks transmigrasi. Permintaan tersebut disampaikan dalam audiensi dengan Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi di Kantor Kementerian Transmigrasi, Jakarta, Senin (21/7/2026).
Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kuansing, H. Muklisin, mengatakan kondisi infrastruktur jalan masih menjadi salah satu tantangan pembangunan di daerahnya. Dari total ruas jalan sepanjang 1.588,906 kilometer, sekitar 36,84 persen dinilai masih memerlukan penanganan.
Menurut Muklisin, kondisi jalan yang belum beraspal menyulitkan mobilitas masyarakat, terutama saat musim hujan maupun kemarau.
*"Jalan yang belum diaspal bila hujan hancur, bila panas berdebu. Untuk itu perlunya dukungan dan bantuan dari Kementerian Transmigrasi,"* ujarnya.
Ia menjelaskan, pada tahun 2026 pemerintah daerah mengusulkan bantuan pembangunan jalan sepanjang 78,99 kilometer untuk meningkatkan konektivitas dan mendukung aktivitas ekonomi masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi menjelaskan bahwa secara administratif kawasan transmigrasi di Kabupaten Kuansing telah berstatus **SP Serah (eks transmigrasi)**, sehingga kewenangan pengelolaannya telah beralih kepada pemerintah daerah. Dengan status tersebut, Kementerian Transmigrasi tidak lagi memiliki dasar untuk mengalokasikan anggaran pembangunan secara langsung melalui APBN.
Meski demikian, Viva Yoga menegaskan Kementerian Transmigrasi tetap memiliki tanggung jawab secara historis terhadap perkembangan kawasan tersebut dan akan membantu memfasilitasi penyampaian aspirasi pemerintah daerah kepada kementerian terkait.
*"Apa yang disampaikan dalam pertemuan ini akan direkomendasikan ke Kementerian Pekerjaan Umum,"* kata Viva Yoga.
Ia menjelaskan, saat ini pembangunan kawasan transmigrasi dilakukan melalui sinergi lintas kementerian, termasuk dengan Kementerian Pekerjaan Umum untuk pembangunan infrastruktur dasar. Pola tersebut berbeda dengan masa awal penyelenggaraan program transmigrasi ketika seluruh kebutuhan pembangunan kawasan ditangani langsung oleh Kementerian Transmigrasi.
Dalam kesempatan itu, Viva Yoga juga mengungkapkan bahwa kawasan transmigrasi di Kuansing telah berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru. Tercatat terdapat 27 satuan permukiman transmigrasi dengan sekitar 12.301 kepala keluarga yang kini sebagian besar telah berkembang dan menekuni berbagai profesi.
*"Pak Bupati Muklisin ini juga merupakan anak transmigran,"* ungkapnya.
Sebagai alternatif memperoleh dukungan langsung dari Kementerian Transmigrasi, Viva Yoga menyarankan Pemerintah Kabupaten Kuansing mengusulkan pembentukan kawasan transmigrasi baru. Menurutnya, sejumlah pemerintah daerah telah memanfaatkan skema tersebut sebagai bagian dari strategi percepatan pembangunan wilayah.
Namun demikian, ia menegaskan usulan kawasan baru harus memenuhi persyaratan ketersediaan lahan yang **clean, clear, and free** agar dapat diproses lebih lanjut.
Usulan tersebut disambut positif oleh Muklisin. Ia mengungkapkan terdapat beberapa wilayah di Kabupaten Kuansing yang kerap terdampak banjir akibat luapan Sungai Kuantan sehingga dinilai berpotensi menjadi lokasi pengembangan program transmigrasi lokal.
*"Ada beberapa wilayah yang sering terkena banjir Sungai Kuantan sehingga perlu transmigrasi lokal,"* kata Muklisin.