
JAKARTA – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan, meminta pemerintah daerah mempercepat penyelesaian proses administrasi penyaluran dana rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana agar masyarakat terdampak di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat segera merasakan manfaat program pemulihan.
Pernyataan tersebut disampaikan menyusul evaluasi yang dilakukan Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, terkait masih lambatnya penyaluran hibah antardaerah yang didukung tambahan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp10,6 triliun. Dana tersebut dialokasikan pemerintah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah dalam memperbaiki infrastruktur dan memulihkan perekonomian masyarakat pascabencana.
Ahmad Heryawan menilai tambahan anggaran tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu daerah yang masih berupaya bangkit dari dampak bencana, sehingga penggunaannya harus dilakukan secara efektif dan tepat sasaran.
"Tambahan dana TKD sebesar Rp10,6 triliun ini merupakan bentuk keberpihakan pemerintah terhadap daerah-daerah yang sedang berjuang bangkit dari dampak bencana. Dana tersebut harus dimanfaatkan secara optimal, efektif, dan tepat sasaran agar masyarakat segera merasakan manfaatnya," ujar Ahmad Heryawan.
Mantan Gubernur Jawa Barat dua periode itu juga menyoroti Aceh sebagai salah satu wilayah yang mendapat perhatian khusus karena menjadi daerah dengan dampak bencana hidrometeorologi terbesar di Sumatera dalam beberapa tahun terakhir.
Menurutnya, keterlambatan penyaluran hibah akibat lambatnya pengajuan proposal dari pemerintah kabupaten penerima maupun penerbitan Peraturan Kepala Daerah oleh pemerintah pemberi hibah tidak boleh menghambat proses pemulihan masyarakat.
"Jangan sampai masyarakat yang menjadi korban bencana harus menunggu lebih lama hanya karena persoalan administrasi yang seharusnya dapat diselesaikan dengan cepat. Pemerintah daerah perlu menunjukkan keseriusan dan sense of urgency dalam menuntaskan seluruh persyaratan yang dibutuhkan," tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI tersebut.
Ahmad Heryawan menjelaskan, mekanisme hibah antardaerah merupakan instrumen penting untuk mempercepat distribusi bantuan sekaligus memperkuat kerja sama antarpemerintah daerah dalam penanganan pascabencana. Karena itu, koordinasi lintas daerah dinilai perlu terus ditingkatkan agar proses penyaluran anggaran tidak kembali mengalami hambatan administratif.
Ia juga menilai peringatan pemerintah mengenai kemungkinan evaluasi hingga pengurangan alokasi Transfer ke Daerah pada tahun berikutnya bagi daerah yang dinilai lambat menyalurkan hibah dapat menjadi dorongan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
"Evaluasi diperlukan untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat. Namun yang lebih penting adalah membangun budaya birokrasi yang responsif, cepat, dan berorientasi pada pelayanan publik," katanya.
Di akhir keterangannya, Ahmad Heryawan mendorong pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten dan kota memperkuat koordinasi agar seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi dapat berjalan sesuai target.
"Pemulihan pascabencana bukan hanya soal membangun kembali jalan, jembatan, atau fasilitas umum. Yang lebih penting adalah memulihkan kehidupan masyarakat, menggerakkan kembali roda ekonomi daerah, dan mengembalikan optimisme warga untuk menatap masa depan. Karena itu seluruh pihak harus bergerak lebih cepat dan lebih efektif," tutupnya.