Menkeu: Ekonomi dan Fiskal Indonesia Tumbuh Solid dan Terjaga, LKPP 2025 Raih Opini WTP

MUS • Tuesday, 14 Jul 2026 - 21:00 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan Pokok-Pokok Tanggapan Pemerintah terhadap Pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU P2 APBN) Tahun Anggaran 2025, dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (14/7).

Menkeu menegaskan bahwa perekonomian Indonesia tumbuh solid sepanjang 2025 di tengah tekanan global, dengan pertumbuhan mencapai 5,11 persen (yoy), ditopang konsumsi rumah tangga yang stabil di 4,98 persen dan Pembentukan Modal Tetap Bruto (PMTB) sebesar 5,09 persen. Inflasi terjaga rendah di 2,92 persen, sesuai rentang sasaran yang ditetapkan Pemerintah.

"Kita patut bersyukur, di tengah gejolak global tersebut, stabilitas ekonomi Indonesia tetap terjaga," ujar Menkeu.

Kinerja positif ini turut didukung capaian di sisi kesejahteraan masyarakat yaitu tingkat pengangguran turun menjadi 4,85 persen pada Agustus 2025 dari 4,91 persen di tahun sebelumnya, sementara tingkat kemiskinan menurun dari 8,57 persen menjadi 8,25 persen pada periode yang sama.

Untuk memperkuat dampak kebijakan fiskal bagi masyarakat, Pemerintah secara konsisten memberikan paket stimulus ekonomi setiap kuartal sepanjang 2025 dengan total anggaran mencapai Rp110,7 triliun.

Stimulus ini diarahkan untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik, sekaligus memperkuat sektor riil melalui dukungan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), sektor padat karya, serta program perumahan.

Selain itu, Pemerintah turut memberikan dukungan program magang, diskon tiket transportasi pada masa liburan, hingga pemberdayaan generasi muda sebagai bagian dari strategi menjaga momentum pertumbuhan ekonomi dari sisi permintaan domestik.

Dari sisi tata kelola keuangan negara, Menkeu menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), capaian yang menurutnya mencerminkan konsistensi Pemerintah dalam menjaga kualitas pengelolaan APBN berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Disiplin fiskal juga tetap terjaga, dengan defisit APBN 2025 terkendali dalam batas aman sebesar 2,81 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), jauh di bawah batas maksimal 3 persen sesuai ketentuan perundang-undangan.  

“Pemerintah berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh temuan pemeriksaan dan rekomendasi BPK," tegas Menkeu

Pemerintah turut menegaskan strategi pengelolaan utang tetap prudent dan terkendali. Rasio utang Pemerintah tahun 2025 berada di level 40,54 persen terhadap PDB, jauh di bawah batas maksimal 60 persen PDB sesuai undang-undang, dengan strategi ke depan bertumpu pada empat pilar utama: (i) konsolidasi fiskal bertahap, (ii) optimalisasi penerimaan negara, (iii) peningkatan kualitas belanja (spending better), (iv) serta pengelolaan portofolio utang aktif melalui debt switch, buyback, dan konversi pinjaman.

Selanjutnya, Menkeu juga menyampaikan penghargaan kepada seluruh fraksi DPR RI atas dukungan dan kolaborasi yang erat dalam mengawal pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

“Sinergi dan kolaborasi yang terjalin erat antara Pemerintah dan DPR RI dalam mengawal pengelolaan APBN turut mendapat pengakuan dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's Global Ratings (S&P), yang mempertahankan peringkat kredit Indonesia pada level BBB dengan outlook stabil. Afirmasi tersebut menegaskan kredibilitas arah kebijakan fiskal dan moneter nasional, sekaligus mencerminkan kepercayaan internasional terhadap konsistensi Pemerintah bersama DPR RI dalam menjaga disiplin fiskal secara akuntabel dan sesuai koridor perundang-undangan yang berlaku,” jelas Menkeu.