MUI Kecam Konten BEM UI "Homoseksual Bukan Penyimpangan"

MUS • Saturday, 4 Jul 2026 - 18:47 WIB

Jakarta - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH M Cholil Nafis, menyampaikan kritik mendalam terhadap konten Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Psikologi Universitas Indonesia (UI) yang menyebut homoseksual bukan sebagai penyimpangan.

Kiai Cholil, begitu akrab disapa, mengingatkan bahwa status UI sebagai salah satu kampus terbaik di Indonesia membawa konsekuensi besar. 

Predikat tersebut menuntut pihak universitas untuk tidak sekadar berfokus pada capaian akademik, melainkan harus memastikan pembentukan mental dan spiritual mahasiswanya berjalan dengan baik.

Menurutnya, tugas utama sebuah universitas tidak boleh berhenti pada menara gading akademis, melainkan wajib mendidik karakter mahasiswanya secara utuh.

"UI sebagai kampus terbaik di Indonesia harus memastikan mahasiswa ada pada mental dan karakter yang baik. Tidak cukup hanya mengasah intelektualitasnya saja, tapi juga harus mengajarkan mental spiritual," kata Kiai Cholil, dikutip dari laman MUI, Sabtu (4/7/2026). 

Lebih lanjut, pengasuh Pondok Pesantren Cendekia Amanah ini menekankan bahwa institusi pendidikan tinggi sekelas UI memikul tanggung jawab besar yang melampaui ruang kelas. 

Kampus memiliki kewajiban moral untuk memastikan bahwa ilmu pengetahuan yang diajarkan berjalan selaras dengan pembentukan kepribadian yang luhur.

Kiai Cholil menilai, narasi yang dibangun oleh kelompok mahasiswa terkait isu sensitif seperti homoseksual menunjukkan adanya celah dalam pemenuhan fungsi pendidikan karakter tersebut. 

Sebagai salah satu universitas paling berpengaruh di Indonesia, UI seharusnya menjadi pelopor dalam mencetak generasi yang matang secara intelektual sekaligus kokoh secara moral.

Kecerdasan otak semata, lanjut Rais Syuriah PBNU ini, tidak akan cukup untuk membawa dampak positif bagi bangsa jika tidak dibarengi dengan kematangan mental-spiritual.

Ia mengingatkan, pendidikan yang mengabaikan aspek pembentukan karakter dan spiritualitas dikhawatirkan akan melahirkan lulusan yang cerdas secara akademik, namun asing dari nilai-nilai agama dan norma sosial yang berlaku di tengah masyarakat Indonesia.

"UI berkewajiban selain mengajarkan ilmu juga mendidik karakter mahasiswa agar tidak menjadi masalah di masa depan," pungkasnya.

Sebelumnya, Universitas Indonesia (UI) menegaskan bahwa materi kajian yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan di lingkungan Fakultas Psikologi bukan merupakan pernyataan ataupun posisi resmi institusi. 

Klarifikasi ini dikeluarkan menyusul adanya perhatian publik terhadap konten kajian bertajuk "Homoseksual Bukan Penyimpangan" yang diunggah oleh pihak Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Psikologi UI. 

Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah dan Internasional UI, Dr Erwin Agustian Panigoro, menegaskan bahwa materi yang diproduksi oleh organisasi kemahasiswaan berada di luar sikap resmi universitas.

"Perlu kami tegaskan bahwa materi kajian organisasi kemahasiswaan tidak mencerminkan posisi resmi institusi Universitas Indonesia," ujar Erwin dalam keterangan tertulis resmi nomor PENG-308/UN2.HIP/HMI.03/2026 yang dirilis di Depok, Jumat (3/7/2026).

Erwin menjelaskan, sebagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN), UI berkomitmen penuh pada Pancasila, nilai-nilai kebangsaan, dan kepatuhan terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Pihak rektorat juga meluruskan persepsi yang berkembang di masyarakat mengenai isi konten tersebut. Menurut Erwin, rujukan yang dikutip oleh mahasiswa dalam kontennya merupakan literatur ilmu psikologi mengenai klasifikasi kesehatan mental yang murni berada pada ranah akademik.

Ia menekankan bahwa fokus utama dari kajian yang dibuat oleh para mahasiswa tersebut sebenarnya adalah bentuk penolakan terhadap aksi kekerasan dan persekusi di lingkungan kampus.

"Rujukan akademik atas literatur keilmuan berbeda secara mendasar dari kampanye atau penyebaran gaya hidup. Universitas Indonesia tidak menyelenggarakan, tidak memfasilitasi, dan tidak mendukung kampanye penyebaran gaya hidup apa pun," tegasnya.

Meski terdapat perbedaan pandangan yang tajam di tengah masyarakat maupun internal kampus, UI memastikan akan tetap melindungi hak-hak seluruh civitas akademika dari tindakan main hakim sendiri.

Manajemen UI menjamin keamanan seluruh warga kampus dari segala bentuk kekerasan, intimidasi, ancaman persekusi, hingga aksi penyebaran data pribadi tanpa izin (doxing). Erwin menyatakan bahwa perlindungan ini berlaku bagi semua warga kampus tanpa kecuali.