
JAKARTA – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut menjadi capaian pertama bagi BPJPH sebagai lembaga yang berdiri sendiri dalam pemerintahan Kabinet Merah Putih.
Opini WTP tersebut tercantum dalam Ringkasan Eksekutif Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2025 yang memuat hasil pemeriksaan atas laporan keuangan kementerian dan lembaga negara.
Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan, mengatakan capaian tersebut menjadi indikator bahwa pengelolaan keuangan lembaga telah memenuhi standar akuntabilitas. Namun, menurutnya, opini WTP bukanlah tujuan akhir penyelenggaraan pemerintahan.
"Akuntabilitas bukan hanya soal tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga tentang sejauh mana program yang kita jalankan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Karena itu saya selalu meminta seluruh jajaran BPJPH untuk memastikan setiap program benar-benar berdampak dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat," ujar Haikal Hasan dalam keterangan tertulis, Jakarta, Sabtu (4/7).
Ia menambahkan, pengelolaan anggaran negara harus diarahkan pada pencapaian hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administratif maupun tingkat penyerapan anggaran.
"Yang lebih penting adalah bagaimana setiap rupiah anggaran negara mampu diterjemahkan menjadi program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sebagaimana selalu ditekankan oleh Bapak Presiden Prabowo," katanya.
Haikal menilai raihan opini WTP juga menjadi dorongan bagi seluruh jajaran BPJPH untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola anggaran dalam penyelenggaraan program jaminan produk halal.
Hasil Dari Penguatan
Sementara itu, Sekretaris Utama BPJPH, Muhammad Aqil Irham, menyebut opini WTP merupakan hasil dari penguatan sistem pengendalian internal dan komitmen seluruh unit kerja dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara.
"Raihan opini WTP ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi. Ke depan, kami akan terus memperkuat perencanaan, pelaksanaan, pengendalian, hingga pelaporan anggaran agar setiap program BPJPH dilaksanakan secara efektif, efisien, akuntabel, dan berorientasi pada hasil," ujar Aqil.
Menurut Aqil, tata kelola keuangan yang baik juga menjadi landasan dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, termasuk percepatan layanan sertifikasi halal, penguatan ekosistem industri halal, serta peningkatan daya saing pelaku usaha.
"Akuntabilitas harus tercermin tidak hanya pada kualitas laporan keuangan, tetapi juga pada kualitas pelayanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Karena itu kami terus mendorong pengelolaan anggaran yang tepat sasaran agar mampu mendukung percepatan layanan sertifikasi halal, penguatan ekosistem halal, serta peningkatan daya saing pelaku usaha Indonesia," katanya.
BPJPH berharap penguatan tata kelola dan akuntabilitas pengelolaan keuangan dapat mendukung penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang semakin efektif, sekaligus memperkuat kontribusi sektor halal terhadap pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan nilai tambah, daya saing, dan akses pasar bagi pelaku usaha.