Empat Peserta SPPI Meninggal, DPR Desak Kemhan Hentikan Sementara Latsarmil

AKM • Saturday, 27 Jun 2026 - 11:23 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto (Istimewa)


JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, mendesak Kementerian Pertahanan (Kemhan) menghentikan sementara seluruh kegiatan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) menyusul meninggalnya empat peserta dalam kurun waktu kurang dari dua pekan.

Menurut Yulius, rentetan kematian tersebut harus menjadi alarm serius bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraan pelatihan, terutama aspek keselamatan peserta.

"Perlu dilakukan penghentian sementara seluruh kegiatan Latsarmil yang tengah berjalan, disertai evaluasi menyeluruh terhadap sistem penyelenggaraannya demi menjamin keselamatan peserta dan akuntabilitas negara," kata Yulius dalam keterangan tertulis, Sabtu (27/6/2026).

Program SPPI yang diselenggarakan Kemhan diikuti 35.476 peserta, terdiri atas 30.000 calon pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan 5.476 calon pengelola Kampung Nelayan Merah Putih. Pelatihan berlangsung selama 45 hari sejak 17 Juni hingga 31 Juli 2026 di berbagai satuan pendidikan TNI.

Yulius menyoroti meninggalnya empat peserta yang berdasarkan keterangan resmi Kemhan disebabkan kondisi medis berbeda, mulai dari cardiac arrest, heat stroke, komplikasi tuberkulosis (TB), hingga gangguan pernapasan. Menurutnya, peristiwa tersebut memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas skrining kesehatan, standar keselamatan, serta kesiapan penanganan medis selama pelatihan.

"Fakta bahwa peserta dengan kondisi medis berisiko tetap mengikuti latihan fisik berat menunjukkan adanya celah serius dalam mekanisme pemeriksaan kesehatan sebelum pelatihan," ujarnya.

Ia menegaskan Kemhan memiliki tanggung jawab penuh terhadap keselamatan seluruh peserta karena program tersebut merupakan kegiatan resmi negara yang melibatkan warga sipil.

Karena itu, Yulius meminta dilakukan audit menyeluruh terhadap mekanisme pemeriksaan kesehatan, kesiapan tenaga dan fasilitas medis, proporsi beban latihan fisik, serta sistem tanggap darurat di setiap lokasi pelatihan.

"Keselamatan warga negara adalah hukum tertinggi. Tidak ada program pembangunan yang sepadan dengan hilangnya nyawa akibat kelalaian sistem yang sebenarnya dapat dicegah," tegasnya.

Selain moratorium sementara, Yulius juga mendorong adanya investigasi yang transparan dan akuntabel guna memastikan penyebab meninggalnya para peserta sekaligus memperbaiki sistem penyelenggaraan Latsarmil agar kejadian serupa tidak terulang.