
Jakarta – Musim umrah 1448 Hijriah menghadirkan fenomena baru yang belum pernah terjadi pada tahun-tahun sebelumnya. Di saat sebagian besar jamaah haji masih berada di Arab Saudi atau dalam proses kepulangan ke tanah air, jamaah umrah dari berbagai negara, termasuk Indonesia, sudah mulai berdatangan ke Tanah Suci.
Pengamat Haji dan Umroh Farid Aljawi menilai kondisi tersebut menciptakan fenomena yang disebut banyak kalangan sebagai "umrah rasa haji", karena aktivitas ibadah umrah berlangsung berdekatan dengan penyelenggaraan haji yang belum sepenuhnya berakhir.
"Ini lebih menarik karena baru tahun ini banyak penyelenggara merasakan umrah rasa haji. Biasanya setelah musim haji benar-benar selesai dan memasuki 1 Muharam baru jamaah umrah diperbolehkan masuk. Sekarang visa umrah sudah dibuka sejak pertengahan Zulhijah," kata Farid Aljawi dalam keterangannya kepada media di Jakarta, Rabu (18/6).
Farid yang juga Direktur Utama PT Tursina Tours dan Ketua Harian Asosiasi Kebersamaan Pengusaha Travel Haji Umrah (BERSATHU) menjelaskan, kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang membuka akses umrah lebih cepat menunjukkan semakin baiknya tata kelola penyelenggaraan ibadah di negara tersebut.
Menurut dia, langkah tersebut memungkinkan tidak adanya jeda antara musim haji dan umrah seperti yang selama ini terjadi.
"Jamaah haji belum seluruhnya pulang, bahkan mungkin belum 10 persen yang kembali ke negaranya, tetapi jamaah umrah sudah mulai masuk dari berbagai negara. Ini menunjukkan sistem yang dibangun Arab Saudi semakin cepat dan adaptif," ujarnya.
Maraknya Kasus Travel Bermasalah
Di tengah meningkatnya minat masyarakat untuk beribadah umrah akibat panjangnya antrean haji, Farid mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati dalam memilih biro perjalanan.
Menurutnya, berbagai kasus travel umrah bermasalah yang muncul belakangan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan merupakan akumulasi persoalan manajemen yang berlangsung dalam jangka waktu lama.
Ia menilai era digital turut mengubah pola pemasaran penyelenggara umrah. Banyak biro perjalanan memanfaatkan media sosial dan figur publik untuk menarik minat calon jamaah. Namun, keberadaan tokoh yang menjadi endorser tidak bisa dijadikan jaminan kredibilitas sebuah travel.
"Sekarang masyarakat sering melihat travel yang di-endorse tokoh terkenal lalu menganggap pasti aman. Padahal belum tentu demikian. Endorsement bukan faktor penentu kualitas dan keamanan penyelenggaraan," katanya.
Farid menambahkan, persoalan travel bermasalah saat ini tidak selalu berkaitan dengan harga murah sebagaimana yang selama ini berkembang di masyarakat. Beberapa kasus justru terjadi pada penyelenggara yang menawarkan paket dengan harga normal bahkan relatif tinggi.
"Kalau dulu dianggap yang murah pasti bermasalah. Sekarang tidak selalu demikian. Ada faktor manajemen dan tata kelola yang perlu menjadi perhatian," ujarnya.
Dampak Gejolak Global
Farid juga menyoroti berbagai faktor eksternal yang dapat memengaruhi operasional penyelenggara perjalanan ibadah, termasuk situasi geopolitik di kawasan Timur Tengah.
Menurutnya, konflik dan ketegangan regional beberapa waktu lalu sempat berdampak terhadap jadwal penerbangan dan kepulangan jamaah, sehingga menambah beban biaya operasional travel.
"Ketika terjadi gangguan penerbangan, jamaah harus menunggu lebih lama. Hotel tetap berjalan, konsumsi tetap harus disediakan, dan itu menjadi beban tambahan yang harus ditanggung penyelenggara," jelasnya.
Meski demikian, ia menilai kondisi tersebut hanya menjadi salah satu pemicu, sementara akar masalah utama tetap berada pada tata kelola dan kesehatan bisnis penyelenggara perjalanan.
Pemerintah Diminta Perketat Pengawasan
Farid mendorong pemerintah untuk memperkuat sistem pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah. Menurutnya, saat ini terdapat hampir 4.000 travel umrah yang mengantongi izin operasional di Indonesia.
Dengan jumlah jamaah umrah Indonesia sekitar 1,7 juta orang per tahun, kata dia, terdapat ketimpangan kapasitas di antara penyelenggara. Sebagian travel mampu memberangkatkan ribuan jamaah setiap tahun, sementara sebagian lainnya memiliki izin tetapi hampir tidak memiliki jamaah.
"Pemerintah perlu melakukan verifikasi dan evaluasi secara berkala. Jangan hanya mengeluarkan izin, tetapi juga memastikan travel tersebut benar-benar beroperasi dan memiliki kemampuan menyelenggarakan perjalanan umrah dengan baik," katanya.
Ia mengusulkan adanya sistem klasifikasi penyelenggara berdasarkan kapasitas, pengalaman, dan rekam jejak pelayanan sehingga masyarakat memiliki referensi yang lebih jelas sebelum memilih biro perjalanan.
Selain itu, Farid juga mendorong pengembangan sistem digital terintegrasi yang memungkinkan seluruh proses pendaftaran jamaah dapat dipantau oleh pemerintah secara real time.
Menurutnya, sistem tersebut akan membantu mendeteksi lebih dini apabila terdapat travel yang menunda keberangkatan jamaah melebihi waktu yang dijanjikan.
"Kalau ada jamaah yang sudah mendaftar dan seharusnya berangkat dalam tiga atau empat bulan tetapi belum juga diberangkatkan, sistem bisa langsung memberikan peringatan. Ini akan memperkuat perlindungan jamaah," ujarnya.
Membangun Kepercayaan Publik
Farid menegaskan bahwa penguatan regulasi dan pengawasan diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah umrah.
Ia menilai perlindungan jamaah harus menjadi prioritas utama karena dalam banyak kasus, masyarakat menjadi pihak yang paling dirugikan ketika terjadi masalah pada biro perjalanan.
"Poin utamanya adalah perlindungan masyarakat. Dengan pengawasan yang baik, kepercayaan jamaah kepada travel maupun pemerintah akan semakin kuat dan potensi masalah bisa diminimalkan," katanya.
Menutup keterangannya, Farid mengingatkan bahwa ibadah haji dan umrah tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan perjalanan semata, tetapi juga pada dampak positif yang ditimbulkan setelah jamaah kembali ke tengah masyarakat.
"Ibadah haji dan umrah harus melahirkan pribadi-pribadi yang lebih baik, berakhlak, jujur, dan menjadi teladan di lingkungannya. Itu tujuan besar yang harus terus kita jaga bersama," pungkasnya.
Alternatif Judul:
Fenomena 'Umrah Rasa Haji' Muncul Tahun Ini, Pengamat Soroti Pengawasan Travel
Jamaah Umrah Sudah Masuk Saat Musim Haji Belum Usai, Ada Apa di Arab Saudi?
Farid Aljawi: Endorsement Tokoh Bukan Jaminan Travel Umrah Aman
Hampir 4.000 Travel Umrah Berizin, Pengawasan Pemerintah Dinilai Perlu Diperkuat
Kasus Travel Bermasalah Berulang, Pengamat Usul Sistem Monitoring Jamaah Terintegrasi