
JAKARTA – Upaya memperkuat nilai tukar rupiah dan mengurangi ketergantungan terhadap dolar Amerika Serikat tidak cukup dilakukan melalui kebijakan moneter semata. Penguatan struktur ekonomi nasional, peningkatan daya saing industri manufaktur, serta perluasan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional dinilai menjadi langkah penting untuk memperkuat ketahanan ekonomi Indonesia.
Pandangan tersebut mengemuka dalam Diskusi Dialektika Demokrasi bertema "Sinergi dan Kolaborasi Bersama Menguatkan Rupiah, RI Tak Lagi Bergantung Pada Dolar" yang digelar Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bersama Biro Pemberitaan DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6/2026).
Anggota Komisi XI DPR RI, Kamrussamad, mengatakan penguatan rupiah harus didukung fondasi ekonomi yang lebih kuat melalui pengembangan industri manufaktur, hilirisasi sumber daya alam, serta penguatan sektor energi, pangan, pertanian, dan perikanan.
"Kalau industri manufaktur berkembang, penciptaan lapangan kerja formal akan meningkat dan daya tahan ekonomi nasional menjadi lebih kuat," ujarnya.
Menurut Kamrussamad, ketergantungan ekonomi terhadap konsumsi rumah tangga perlu dikurangi dengan memperbesar kontribusi sektor produksi dan ekspor. Ia juga mendorong perluasan penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan dengan negara mitra seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan.
"Secara bertahap kita harus memperbesar penggunaan mata uang lokal dalam perdagangan internasional sehingga tidak sepenuhnya bergantung pada satu mata uang saja," katanya.
Ketergantungan Terhadap Dolar AS
Sementara itu, Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Nailul Huda, menilai skema Local Currency Settlement (LCS) perlu terus diperluas untuk mengurangi ketergantungan terhadap dolar AS.
Menurut Huda, dominasi dolar masih sangat kuat dalam sistem perdagangan global sehingga transisi menuju penggunaan mata uang lokal memerlukan waktu dan kerja sama yang konsisten antarnegara.
"Tujuannya bukan menghilangkan dolar dari sistem perdagangan, tetapi mengurangi ketergantungan terhadap dolar sehingga transaksi bisa lebih banyak menggunakan mata uang masing-masing negara," ujarnya.
Huda bahkan mendorong negara-negara ASEAN mulai memikirkan pembentukan mata uang regional dalam jangka panjang, seperti euro yang digunakan negara-negara Uni Eropa. Meski demikian, ia mengakui langkah tersebut memerlukan harmonisasi kebijakan ekonomi dan kesepakatan politik yang tidak sederhana.
Baik Kamrussamad maupun Huda sepakat bahwa penguatan rupiah tidak hanya bergantung pada pergerakan pasar keuangan, tetapi juga ditentukan oleh kemampuan Indonesia memperkuat sektor riil, meningkatkan daya saing industri, dan memperluas kerja sama perdagangan yang lebih beragam di tengah dinamika ekonomi global.