Wujud Nyata Perlindungan Karyawan, PT Sun Bright Lestari Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp163 Juta

MUS • Saturday, 13 Jun 2026 - 08:18 WIB

Indramayu – Komitmen PT Sun Bright Lestari dalam memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh tenaga kerjanya kembali diwujudkan melalui penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris salah satu karyawan yang meninggal dunia akibat risiko kerja. Santunan dengan total nilai mencapai Rp163.357.152 tersebut diserahkan secara simbolis dalam kegiatan Customer Relationship Management (CRM) yang berlangsung di kantor PT Sun Bright Lestari, Indramayu, Jawa Barat, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bukti nyata bahwa PT Sun Bright Lestari tidak hanya berfokus pada pertumbuhan bisnis, tetapi juga menempatkan perlindungan dan kesejahteraan pekerja sebagai prioritas utama. Melalui kepesertaan aktif seluruh karyawan dalam program BPJS Ketenagakerjaan, perusahaan memastikan setiap pekerja memperoleh perlindungan optimal terhadap berbagai risiko kerja yang dapat terjadi kapan saja.

Dalam kesempatan itu, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Cilincing menyerahkan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Meninggal Dunia atas nama tenaga kerja Mila kepada ahli waris. Total manfaat yang diberikan mencapai Rp163.357.152 yang terdiri dari Santunan Berkala Rp12.000.000, Biaya Pemakaman Rp10.000.000, Santunan Kematian Rp139.692.192, Jaminan Hari Tua (JHT) Rp1.089.600, serta Jaminan Pensiun (JP) Rp575.360.

Direktur PT Sun Bright Lestari, Mr. Chang, menegaskan bahwa perusahaan memiliki komitmen kuat untuk memberikan rasa aman kepada seluruh karyawan melalui perlindungan ketenagakerjaan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia.

Sebagai bentuk kepatuhan sekaligus tanggung jawab perusahaan terhadap pekerja, PT Sun Bright Lestari telah mendaftarkan seluruh tenaga kerjanya ke dalam empat program BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).

Menurutnya, perlindungan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban administratif, tetapi merupakan investasi penting untuk menjaga keberlangsungan kesejahteraan pekerja dan keluarganya.

Dalam kegiatan itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jakarta Cilincing, Rita Mariana, turut mengapresiasi komitmen PT Sun Bright Lestari yang secara konsisten memberikan perlindungan kepada seluruh tenaga kerjanya.

Menurut Rita, kepatuhan perusahaan dalam mendaftarkan pekerja ke program BPJS Ketenagakerjaan menjadi faktor penting sehingga hak-hak pekerja dapat dipenuhi secara cepat dan tepat ketika risiko terjadi.

"Kami mengapresiasi PT Sun Bright Lestari yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi tenaga kerjanya. Perusahaan yang memberikan perlindungan kepada pekerja tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan karyawan dan keluarganya," ungkap Rita.

Ia menambahkan bahwa kegiatan CRM yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan bertujuan memperkuat sinergi dengan perusahaan sekaligus memastikan pelayanan perlindungan sosial ketenagakerjaan berjalan optimal.

PT Sun Bright Lestari berharap kolaborasi yang telah terjalin dengan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus ditingkatkan guna menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan produktif. Dengan perlindungan yang menyeluruh, perusahaan optimistis dapat terus tumbuh bersama para pekerja yang menjadi aset penting dalam mendukung keberhasilan usaha.

Penyerahan santunan ini menjadi bukti bahwa komitmen PT Sun Bright Lestari dalam memberikan perlindungan kepada karyawan tidak berhenti pada pendaftaran program semata, melainkan hadir secara nyata ketika pekerja dan keluarganya membutuhkan perlindungan dan kepastian hak atas jaminan sosial ketenagakerjaan.