
Jakarta - Upaya penanganan bencana di Sumatra tidak hanya dilakukan pemerintah, tapi juga masyarakat. Forum Zakat (FOZ) misalnya, ikut menyalurkan bantuan senilai Rp113,8 miliar untuk penanganan bencana di Sumatra sejak akhir 2025 hingga Juni 2026.
Bantuan yang dihimpun dan disalurkan oleh Lembaga Amil Zakat anggota FOZ tersebut menjangkau 49 kabupaten/kota di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Ketua Umum FOZ, Wildhan Dewayana, mengatakan, bantuan disalurkan dalam berbagai sektor, meliputi layanan kesehatan, distribusi logistik, pendidikan, pencarian dan pertolongan, serta pengungsian dan perlindungan bagi masyarakat terdampak bencana.
"Penyaluran bantuan masih terus berjalan dan saat ini sudah memasuki fase rekonstruksi, seperti pembangunan rumah, masjid, sekolah, dan fasilitas lainnya," ujar Wildhan, dikutip dari laman Kemenag (12/6).
Berdasarkan data FOZ, program kesehatan telah menjangkau 25.495 penerima manfaat. Bantuan logistik menjadi program dengan jangkauan terbesar, yaitu 808.014 penerima manfaat. Sementara itu, bantuan pendidikan menjangkau 2.656 penerima manfaat.
Dalam aspek pencarian dan pertolongan, penanganan bencana melibatkan ribuan relawan dari berbagai lembaga anggota FOZ. Adapun layanan pengungsian dan perlindungan telah menjangkau 2.268 penerima manfaat.
Wildhan menjelaskan, respons kemanusiaan yang dilakukan lembaga amil zakat kini memasuki fase pemulihan dan rekonstruksi. Fokus bantuan tidak lagi terbatas pada kebutuhan darurat, tetapi juga pembangunan kembali sarana dan prasarana yang rusak akibat bencana.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak, termasuk sinergi dengan Kementerian Agama untuk memastikan bantuan tersalurkan secara tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, mengungkapkan bahwa Lembaga Amil Zakat dan Badan Amil Zakat Nasional merupakan instrumen strategis dalam mendukung pengentasan kemiskinan ekstrem.
"Kementerian Agama terus memperkuat tata kelola filantropi Islam melalui kebijakan, regulasi, pembinaan, dan pengawasan agar pengelolaan zakat semakin profesional, akuntabel, dan berdampak luas bagi masyarakat," kata Abu Rokhmad.
Ia menilai kepercayaan publik terhadap filantropi Islam terus meningkat. Optimalisasi penghimpunan zakat, lanjutnya, akan memperkuat berbagai program pemberdayaan masyarakat yang sejalan dengan penguatan ekosistem filantropi Islam yang didorong Menteri Agama Nasaruddin Umar.
Menurut Abu Rokhmad, kontribusi lembaga zakat telah dirasakan dalam berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dakwah, hingga kemanusiaan. Dalam situasi bencana, lembaga zakat juga kerap menjadi pihak yang paling cepat hadir membantu masyarakat terdampak.
"Sudah banyak contoh keberhasilan pemberdayaan yang mampu mengubah mustahik menjadi muzakki. Hanya saja, capaian-capaian tersebut belum banyak diketahui publik dan perlu lebih luas dipublikasikan," pungkasnya.