
Jakarta – Yayasan Pendidikan Internal Audit (YPIA) menyelenggarakan Professional Recognition Program for Qualified Government Internal Auditor (PRP-QGIA) pada 5–6 Juni 2026 di Hotel Mercure Gatot Subroto, Jakarta. Program ini menjadi bagian dari upaya strategis dalam mempersiapkan auditor internal pemerintah Indonesia menghadapi perubahan lingkungan tata kelola yang semakin kompleks, ditandai oleh perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), transformasi digital, krisis iklim, serta dinamika geopolitik global.
Dalam keynote speech-nya, Ketua Umum YPIA, Setyanto P. Santosa, menegaskan bahwa tantangan tata kelola sektor publik saat ini bukan lagi terletak pada kurangnya regulasi atau lemahnya sistem pengendalian. Menurutnya, Indonesia justru telah memiliki regulasi yang semakin lengkap, sistem pengendalian yang semakin matang, dan berbagai instrumen tata kelola yang semakin baik.
Namun demikian, pertanyaan yang perlu dijawab bersama adalah apakah seluruh instrumen tersebut telah mampu menghasilkan nilai publik yang optimal bagi masyarakat.
“Dalam berbagai audit yang dilakukan, kita melihat tingkat kepatuhan terus meningkat. Prosedur berjalan, dokumen lengkap, laporan tersedia. Namun manfaat yang dirasakan masyarakat tidak selalu sebanding dengan sumber daya yang telah digunakan. Inilah tantangan terbesar tata kelola publik abad ke-21. Bukan lagi sekadar memastikan prosedur dipatuhi, tetapi memastikan setiap kebijakan benar-benar menghasilkan dampak,” ujar Setyanto.
Menurutnya, profesi auditor internal kini memasuki era baru yang menuntut perubahan paradigma. Jika selama puluhan tahun auditor identik dengan fungsi pengawasan, pencarian kesalahan, dan penilaian kepatuhan, maka di masa depan auditor dituntut menjadi mitra strategis organisasi yang mampu memberikan wawasan dan proyeksi risiko ke depan.
“Kini pimpinan instansi tidak hanya membutuhkan jawaban tentang apa yang salah, tetapi juga apa yang akan terjadi, risiko apa yang sedang muncul, dan tindakan apa yang harus dilakukan mulai hari ini. Organisasi membutuhkan auditor yang tidak hanya melihat ke belakang, tetapi juga mampu melihat ke depan. Dari watchdog menjadi foresight advisor,” jelasnya.
Dalam paparannya, Setyanto mengidentifikasi lima risiko strategis yang perlu menjadi perhatian auditor pemerintah Indonesia menuju tahun 2030. Risiko pertama adalah kegagalan transformasi digital.
Menurutnya, hampir seluruh instansi pemerintah sedang menjalankan agenda digitalisasi, namun transformasi yang tidak direncanakan dan dikelola dengan baik justru dapat menimbulkan pemborosan yang lebih besar dibandingkan sistem manual.
Risiko kedua adalah penggunaan Artificial Intelligence dalam pemerintahan. Setyanto menilai bahwa dalam beberapa tahun mendatang AI akan digunakan secara luas dalam pelayanan publik, pengambilan keputusan, pengawasan, hingga pengelolaan data pemerintah. Oleh karena itu, auditor harus mulai membangun kompetensi untuk mengaudit data, algoritma, model, dan sistem AI.
“Pertanyaannya adalah siapa yang akan mengaudit algoritma, siapa yang memastikan AI tidak bias, dan siapa yang menjamin penggunaannya tetap etis dan akuntabel. Auditor internal harus mulai mempersiapkan diri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut,” katanya.
Risiko ketiga adalah integritas. Menurut Setyanto, kemajuan teknologi tidak akan pernah menggantikan nilai integritas. Bentuk korupsi dan fraud mungkin berubah serta menjadi semakin canggih, namun akar persoalannya tetap sama, yakni penyalahgunaan kewenangan. Karena itu auditor tetap memiliki peran sentral sebagai penjaga integritas sektor publik.
Sementara itu, risiko keempat adalah kinerja pemerintahan. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak menilai pemerintah berdasarkan jumlah regulasi yang diterbitkan, melainkan dari hasil yang dirasakan secara nyata. Oleh sebab itu, audit kinerja akan semakin penting untuk memastikan efektivitas program dan penggunaan sumber daya publik.
Risiko kelima adalah hilangnya kepercayaan publik. Menurutnya, seluruh risiko pada akhirnya bermuara pada satu hal, yaitu tingkat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Kepercayaan publik merupakan aset yang sangat berharga dan auditor internal memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga dan memperkuat kepercayaan tersebut melalui praktik tata kelola yang baik.
Pada kesempatan yang sama, Setyanto juga menyoroti implementasi Global Internal Audit Standards (GIAS) yang mulai berlaku secara global. Ia menegaskan bahwa GIAS bukan sekadar perubahan standar profesi, melainkan sebuah deklarasi mengenai masa depan audit internal.
“GIAS menegaskan bahwa auditor internal harus mampu memberikan assurance, menghasilkan insight, dan menciptakan foresight. Auditor tidak cukup hanya menghasilkan laporan dan menemukan masalah. Auditor harus mampu menciptakan nilai, membantu organisasi menemukan solusi, dan mendukung pencapaian tujuan strategis,” ujarnya.
Lebih lanjut, Setyanto memaparkan visinya mengenai profil Government Auditor Indonesia tahun 2030. Menurutnya, auditor pemerintah masa depan harus memiliki lima karakteristik utama, yaitu Trusted Professional yang dipercaya karena kompetensi dan integritasnya, strategic advisor yang terlibat dalam pengambilan keputusan strategis, Digital Auditor yang memahami data analytics, cybersecurity, dan artificial intelligence. Public Value Creator yang berfokus pada manfaat bagi masyarakat, serta global standard practitioner yang menerapkan praktik terbaik internasional sesuai GIAS.
Dalam konteks tersebut, PRP-QGIA menjadi sangat relevan sebagai sarana pengembangan kompetensi auditor pemerintah. Program yang berlangsung selama dua hari ini dirancang untuk membekali peserta dengan wawasan dan keterampilan yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan lima hingga sepuluh tahun mendatang.
Menutup keynote speech-nya, Setyanto mengajak seluruh auditor internal pemerintah untuk terus meningkatkan kapasitas dan memperluas perspektif profesinya. Ia menegaskan bahwa keberhasilan profesi auditor tidak lagi diukur dari banyaknya temuan yang dihasilkan, melainkan dari besarnya kontribusi dalam menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, akuntabel, berintegritas, dan dipercaya masyarakat.
“Masa depan government audit bukan hanya tentang assurance. Ini tentang menciptakan nilai publik. Auditor masa depan tidak cukup hanya mampu menemukan kesalahan. Auditor masa depan harus mampu membaca risiko yang belum terlihat, memahami perubahan yang belum terjadi, dan membantu organisasi menciptakan masa depan yang lebih baik,” pungkasnya.
Menurut Setyanto, jika abad ke-20 merupakan era pengawasan dan awal abad ke-21 merupakan era assurance, maka dekade mendatang akan menjadi era public value governance. Dalam era tersebut, auditor tidak lagi hanya menjadi penjaga kepatuhan, melainkan trusted advisor, katalis perubahan, dan pencipta nilai publik.
Melalui PRP-QGIA, YPIA berharap dapat melahirkan generasi auditor Indonesia yang tidak hanya relevan untuk hari ini, tetapi juga siap memimpin tata kelola pemerintahan menuju Indonesia Emas 2045.