Operasional Haji Hari ke-14: 81 Ribu Lebih Jemaah Diberangkatkan, Layanan Lansia dan Disabilitas Diperkuat

AKM • Monday, 4 May 2026 - 20:32 WIB
Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff,

Jakarta,— Penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi memasuki hari ke-14 dengan proses operasional yang berjalan lancar dan terkendali. Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia mencatat puluhan ribu jemaah telah diberangkatkan ke Tanah Suci, disertai penguatan layanan bagi kelompok rentan.

Berdasarkan data per 3 Mei 2026, sebanyak 211 kelompok terbang (kloter) dengan total 81.992 jemaah dan 841 petugas telah diberangkatkan. Dari jumlah tersebut, 199 kloter yang terdiri atas 77.269 jemaah telah tiba di Madinah. Sementara itu, pergerakan jemaah menuju Makkah juga berlangsung bertahap, dengan 52 kloter atau 20.689 jemaah telah tiba untuk menunaikan umrah wajib.

Juru Bicara Kementerian Haji dan Umrah, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa seluruh tahapan perjalanan jemaah terpantau aman.

“Seluruh proses pemberangkatan hingga pergerakan jemaah berjalan lancar. Kami memastikan pendampingan petugas hadir di setiap titik layanan, mulai dari embarkasi hingga di Tanah Suci,” ujarnya.

Dari sisi kesehatan, ribuan jemaah telah mendapatkan layanan medis. Tercatat 8.575 jemaah menjalani rawat jalan, sementara sebagian lainnya dirujuk ke fasilitas kesehatan lanjutan, baik di Klinik Kesehatan Haji Indonesia maupun rumah sakit di Arab Saudi. Hingga saat ini, puluhan jemaah masih menjalani perawatan.

Di tengah operasional tersebut, pemerintah juga menyampaikan duka atas wafatnya dua jemaah di Madinah pada 3 Mei 2026. Dengan demikian, total jemaah wafat mencapai sembilan orang, yang mayoritas disebabkan penyakit kardiovaskular dan gangguan pernapasan.

Selain memastikan kelancaran perjalanan, pemerintah turut memperkuat layanan ramah bagi lansia dan penyandang disabilitas. Salah satu langkah yang dilakukan adalah penataan layanan kursi roda atau jasa dorong secara lebih terstandar dan terkoordinasi.

Layanan ini mencakup berbagai titik, mulai dari sektor pemondokan, transportasi antarkota, hingga area Masjidil Haram dan Masjid Nabawi. Setiap layanan dilengkapi dengan kartu kendali resmi guna memastikan transparansi dan akuntabilitas.

Pemerintah juga menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar dalam layanan tersebut. Seluruh petugas dilarang meminta imbalan dalam bentuk apa pun, dan pelanggaran akan dikenakan sanksi tegas.

Jemaah pun diimbau untuk menggunakan layanan resmi yang disediakan serta menghindari jasa dorong non-prosedural yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan dan biaya tidak wajar.

Di sisi lain, jemaah juga diminta menjaga kondisi fisik, mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 39 hingga 43 derajat Celsius. Penggunaan pelindung seperti payung, topi, masker, serta menjaga kecukupan cairan menjadi hal penting untuk mencegah dehidrasi.

Kementerian Haji dan Umrah mengingatkan bahwa kesehatan dan keselamatan merupakan prioritas utama selama menjalankan ibadah. Jemaah diminta segera melapor kepada petugas apabila mengalami gangguan kesehatan agar dapat ditangani dengan cepat.