Antisipasi Kenaikan BBM 2027: Pemerintah Didesak Alokasikan Rp 10 Triliun untuk Transportasi Umum di 200 Kota

MUS • Sunday, 3 May 2026 - 21:23 WIB

Jakarta – Rencana penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi pada Januari 2027 diprediksi akan menjadi isu sensitif yang menyentuh akar rumput. Tanpa adanya penyediaan alternatif transportasi publik yang memadai, kebijakan ini berisiko memicu gelombang protes massa dan penurunan daya beli masyarakat secara signifikan.

Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), mengingatkan pemerintah agar mengambil langkah antisipatif melalui penguatan mobilitas publik. Ia mengusulkan pengalokasian dana sebesar Rp 10 triliun untuk menginisiasi pengadaan transportasi umum modern di 200 kota melalui Instruksi Presiden (Inpres).

Belajar dari Program BTS, Djoko menyoroti bahwa alokasi anggaran yang terukur sebenarnya sudah terbukti efektif di masa lalu.

"Sebagai gambaran, pagu anggaran program Buy The Service (BTS) pada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat tahun 2023 yang sebesar Rp 582 miliar telah mampu menjamin operasional transportasi umum di 10 kota metropolitan dan kota besar. Angka ini membuktikan bahwa dengan alokasi yang terukur, pemerintah dapat menyediakan layanan mobilitas publik yang luas dan berkualitas bagi masyarakat urban," ujar Djoko.

Dengan proyeksi dana Rp 10 triliun, jangkauan layanan dapat diperluas hingga ke kota kecil dan menengah. Bahkan, anggaran tersebut dinilai cukup untuk menggratiskan layanan bagi kelompok rentan seperti mahasiswa, pelajar, dan buruh sebagai bentuk "subsidi langsung" untuk meredam gejolak sosial akibat inflasi energi.

Dari perspektif fiskal, penguatan transportasi publik dianggap jauh lebih efisien dibandingkan rencana subsidi kendaraan listrik pribadi. Sebagai perbandingan, rencana Kementerian Perindustrian memberikan subsidi motor listrik sebesar Rp 7 juta per unit membutuhkan anggaran sekitar Rp 30 triliun, namun manfaatnya bersifat individual.

"Investasi Rp 10 triliun dapat menjangkau sekitar 200 kota dengan sistem angkutan modern. Manfaatnya dapat mengurangi beban negara terhadap subsidi BBM jangka panjang karena perpindahan moda dari kendaraan pribadi ke angkutan massal," tambah Djoko.

Selain membangun sistem baru, Djoko menyarankan pemerintah pusat dan daerah merangkul operator angkutan lokal yang sudah ada agar tidak mematikan mata pencaharian mereka. Ia merujuk pada keberhasilan implementasi di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang.

"Pemberdayaan angkutan umum lokal di tingkat daerah dapat menjadi solusi efektif tanpa harus memulai dari nol, sebagaimana yang telah diimplementasikan di Kabupaten Magelang dan Kabupaten Semarang," tuturnya.

Di Kabupaten Magelang, pemanfaatan 10% pembagian opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp 2,5 miliar telah berhasil memberikan insentif bagi 78 armada Angkutan Pedesaan (Angkudes). 

Hasilnya, pada tahun 2026, sekitar 900 pelajar dapat menikmati layanan transportasi gratis setiap hari. Langkah ini tidak hanya menjamin akses pendidikan, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas di kalangan remaja.

"Dengan tersedianya angkutan sekolah yang terintegrasi (seperti contoh sukses di Kab. Magelang), angka kecelakaan di usia produktif dapat ditekan secara drastis," tegas Djoko.