Migrant Watch Soroti Lambannya Pemulangan Jenazah PMI di Malaysia

AKM • Tuesday, 21 Apr 2026 - 21:05 WIB
Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan (Istimewa)

Jakarta — Organisasi Migrant Watch mengecam lambannya respons negara dalam menangani pemulangan jenazah pekerja migran Indonesia (PMI) asal Nusa Tenggara Timur yang meninggal dunia di Malaysia.

PMI tersebut, Maria Magdalena Abuk (45), dilaporkan meninggal pada 14 April 2026 saat bekerja di sektor perkebunan kelapa sawit di Malaysia. Hingga 21 April 2026, jenazah almarhumah masih tertahan dan belum dipulangkan ke Indonesia.

Direktur Eksekutif Migrant Watch, Aznil Tan menyatakan, keterlambatan pemulangan jenazah menunjukkan lemahnya tanggung jawab negara dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi PMI.

“Dalam rentang hampir satu minggu sejak kematian, negara belum mampu memastikan pemulangan jenazah. Ini menunjukkan keterlambatan serius dalam pengambilan keputusan,” ujarnya dalam pernyataan resmi.

Menurut Migrant Watch, kendala utama terletak pada biaya pemulangan yang belum sepenuhnya ditanggung, sehingga membebani keluarga korban.

Organisasi tersebut menilai kasus ini bukan kejadian pertama, melainkan bagian dari pola berulang yang mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan pekerja migran.

“Mengecam keras lambannya respons negara dan menegaskan bahwa pemulangan jenazah PMI adalah tanggung jawab penuh negara,” tegas Aznil.

Migrant Watch mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret, termasuk menanggung seluruh biaya pemulangan tanpa syarat serta mempercepat proses repatriasi jenazah.

Selain itu, mereka juga mendorong reformasi sistem perlindungan PMI, termasuk pembentukan mekanisme pembiayaan darurat nasional yang dapat digunakan secara cepat dalam situasi serupa.

“Setiap pekerja migran adalah warga negara yang berhak atas perlakuan bermartabat, bahkan setelah meninggal dunia,” pungkasnya.