Wamen LH Dorong Pemilahan Sampah dari Hulu, Target Open Dumping Berakhir Juli 2026

AKM • Sunday, 19 Apr 2026 - 12:38 WIB
Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah di fasilitas RDF Rorotan, Cilincing (Istimewa)

Jakarta — Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, mendorong percepatan pengelolaan sampah melalui pemilahan dari sumber sebagai langkah menuju penghentian total praktik *open dumping* yang ditargetkan berakhir pada Juli 2026.

“Tanpa pemilahan dari hulu, pengelolaan sampah tidak akan berjalan optimal. Karena itu, kami dorong pemilahan sejak dari sumbernya,” ujar Diaz dalam sesi doorstop pada acara Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah di fasilitas RDF Rorotan, Cilincing, Jakarta, Minggu (19/4).

Ia menegaskan, pemerintah akan menutup praktik *open dumping* di seluruh Tempat Pemrosesan Akhir (TPA). Sebanyak 472 TPA ditargetkan selesai penanganannya pada akhir Juli, sehingga pada Agustus mendatang sistem pengelolaan sampah dapat berjalan lebih terintegrasi.

Menurut Diaz, kebijakan tersebut sejalan dengan arahan Prabowo Subianto yang menargetkan pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029.

“Dengan penghentian *open dumping*, kita optimistis bisa meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari 26 persen menjadi 57,7 persen,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Diaz juga mengapresiasi warga Kelurahan Rorotan yang telah menjalankan program pemilahan sampah dengan baik, termasuk melalui keberadaan bank sampah dan penggunaan wadah pemilah di tingkat rumah tangga.

Ia berharap Rorotan dapat menjadi model bagi wilayah lain, khususnya 30 kelurahan di Jakarta Utara, dalam menerapkan sistem pemilahan sampah dari hulu.

Sebagai bentuk dukungan, Kementerian Lingkungan Hidup/BPLH telah menyalurkan bantuan berupa 400 unit drop point, 12.000 ember pemilah sampah, serta 650 unit lodong sisa dapur (Losida).

Acara tersebut turut dihadiri sejumlah pejabat, antara lain Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI Jakarta Afan Adriansyah, Wakil Wali Kota Jakarta Utara Fredy Setiawan, serta jajaran pejabat eselon I KLH/BPLH.

---

## **Naskah Berita 2 (Feature / Naratif & Kontekstual)**

**Judul: Dari Rorotan untuk Indonesia: Langkah Nyata Akhiri Open Dumping Lewat Pilah Sampah**

**Jakarta, 18 April 2026** — Di tengah persoalan sampah yang masih menjadi tantangan besar di Indonesia, sebuah langkah konkret dimulai dari Kelurahan Rorotan, Jakarta Utara. Melalui Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah, pemerintah mendorong perubahan dari hal paling mendasar: memilah sampah dari rumah.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup, Diaz Hendropriyono, menegaskan bahwa pemilahan dari hulu adalah kunci untuk mengakhiri praktik *open dumping* yang selama ini menjadi masalah utama pengelolaan sampah di Indonesia.

“Kalau tidak dipilah dari awal, sampah akan terus menumpuk dan sulit dikelola. Karena itu, perubahan harus dimulai dari sumbernya,” ujarnya.

Pemerintah menargetkan praktik *open dumping* dihentikan sepenuhnya pada Juli 2026. Sebanyak 472 TPA akan ditangani agar beralih ke sistem pengelolaan yang lebih ramah lingkungan.

Langkah ini menjadi bagian dari target besar yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, yakni pengelolaan sampah nasional mencapai 100 persen pada 2029.

Optimisme pun muncul. Dengan kebijakan tersebut, tingkat pengelolaan sampah nasional yang saat ini berada di angka 26 persen ditargetkan melonjak menjadi 57,7 persen dalam waktu dekat.

Di Rorotan, upaya tersebut mulai terlihat nyata. Warga telah terbiasa memilah sampah menggunakan ember khusus, sementara bank sampah aktif mengelola limbah bernilai ekonomis. Sampah yang dikirim ke fasilitas RDF pun kini hanya berupa residu.

“Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal kenyamanan. Sampah yang dipilah membuat proses pengangkutan lebih bersih dan tidak menimbulkan bau,” kata Diaz.

Pemerintah pun memberikan dukungan konkret, mulai dari ribuan ember pemilah hingga ratusan titik drop point dan lodong sisa dapur.

Ke depan, Rorotan diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain. Jika model ini berhasil direplikasi, bukan tidak mungkin persoalan sampah yang selama ini kompleks bisa diselesaikan secara bertahap.

Langkah kecil dari rumah, ternyata bisa menjadi kunci perubahan besar bagi lingkungan Indonesia.