
Jakarta — Upaya mendorong transisi energi berbasis komunitas kian menguat melalui kolaborasi antara pemerintah dan organisasi masyarakat sipil. Inisiatif ini ditandai dengan penyelenggaraan Rapat Koordinasi Wakaf dan Sedekah Energi oleh MOSAIC (Muslims for Shared Action on Climate Impact) di Jakarta.
Forum tersebut mempertemukan perwakilan Kementerian Agama Republik Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), serta berbagai organisasi masyarakat sipil (CSO) dan lembaga filantropi Islam untuk merumuskan strategi pengembangan solarisasi masjid dan pesantren di Indonesia.
Inisiatif ini dinilai selaras dengan target nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto untuk membangun kapasitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) hingga 100 gigawatt dalam beberapa tahun ke depan. Dengan jumlah masjid yang diperkirakan mencapai lebih dari 800.000 unit di seluruh Indonesia, fasilitas keagamaan dinilai memiliki potensi besar sebagai basis pengembangan energi surya berbasis komunitas.
Direktur Program MOSAIC, Aldy Permana, menekankan bahwa masjid dan pesantren memiliki peran strategis, tidak hanya sebagai pusat ibadah, tetapi juga sebagai sarana edukasi publik terkait energi bersih.
“Ketika masjid mengadopsi energi surya, dampaknya tidak hanya pada efisiensi biaya, tetapi juga membangun kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya energi terbarukan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jakarta, Rabu (15/4).
Melalui program Sedekah Energi, MOSAIC telah menginisiasi pemasangan panel surya di sejumlah daerah, seperti Sembalun, Yogyakarta, Tasikmalaya, Garut, Dharmasraya, dan Sijunjung. Program ini melibatkan lebih dari 21.000 donatur dan menjadi model awal pengembangan energi berbasis filantropi.
Dari sisi kebijakan, Kementerian ESDM menegaskan besarnya potensi energi terbarukan di Indonesia. Energi surya disebut memiliki kapasitas hingga 3.294 gigawatt, menjadikannya sumber energi terbesar dibandingkan potensi lainnya. Namun, pemanfaatannya masih sangat rendah, baru sekitar 1,49 gigawatt.
Hal ini menunjukkan adanya kesenjangan besar antara potensi dan realisasi, sekaligus membuka ruang kolaborasi yang lebih luas antara pemerintah, masyarakat, dan sektor filantropi.
Sementara itu, Kementerian Agama mendorong pendekatan berbasis ekoteologi sebagai landasan pengembangan program ini. Solarisasi masjid menjadi bagian dari rencana aksi 2026 yang juga mencakup pengembangan Hutan Wakaf, Taman Kota Wakaf, serta konsep Eco Masjid dan Eco Pesantren.
Melalui pendekatan ini, masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pemberdayaan ekonomi dan lingkungan berbasis umat. Salah satu strategi yang diusulkan adalah mendorong masjid menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ), sehingga pendanaan program energi dapat berasal dari komunitas itu sendiri.
Selain itu, penguatan literasi energi terbarukan juga menjadi fokus penting. Dengan dukungan puluhan ribu penyuluh agama, diharapkan pesan transisi energi dapat disampaikan secara luas hingga ke tingkat akar rumput.
Forum ini juga menyepakati sejumlah lokasi pilot project yang akan dikembangkan pada tahun 2026, terutama di wilayah yang telah masuk dalam program Kota Wakaf dan pengembangan PLTS nasional.
Sebagai langkah konkret, para pemangku kepentingan sepakat memanfaatkan platform wakafenergi.id yang dikelola oleh Yayasan Islam Al Azhar sebagai wadah kolaborasi bersama. Platform ini diharapkan mampu mengintegrasikan berbagai inisiatif dari pemerintah dan CSO dalam satu ekosistem yang terkoordinasi.
Kolaborasi ini melibatkan berbagai organisasi, termasuk Wakaf Al Azhar, Wakaf Energi, Enter Nusantara, Green Justice Indonesia, Forum Zakat, hingga komunitas inovasi seperti ActionLab.
Dengan sinergi lintas sektor ini, solarisasi masjid diharapkan tidak hanya menjadi program teknis pemasangan panel surya, tetapi juga gerakan sosial berbasis nilai keagamaan yang mendorong percepatan transisi energi nasional.