Label Gizi Nutri-Level, Langkah Strategis Perbaiki Pola Konsumsi Masyarakat

AKM • Wednesday, 15 Apr 2026 - 17:43 WIB
Ikustrasi Label Gizi Nutri Leve (Istimewa)

Jakarta —Kebijakan pemerintah terkait kewajiban pencantuman label gizi Nutri-Level pada produk makanan dan minuman memdapat dukungan. Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris menyatakan Kebijakan yang digagas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperbaiki pola konsumsi masyarakat.

"Penyederhanaan informasi kandungan gula, garam, dan lemak (GGL) melalui label Nutri-Level akan membantu masyarakat mengambil keputusan konsumsi yang lebih sehat," ujar Fahira, di Komplek Parlemen, Senayan,  Jakarta, Rabu (15/4).

Fahira menilai Selama ini, tabel informasi nilai gizi kerap dianggap terlalu kompleks dan sulit dipahami oleh sebagian besar konsumen.

“Label yang sederhana dan mudah dibaca akan mendorong perubahan perilaku konsumsi secara bertahap,”  imbuhnya.

CaptionDPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris

Ia menyoroti bahwa urgensi kebijakan ini semakin tinggi seiring meningkatnya prevalensi penyakit tidak menular di Indonesia, seperti diabetes, hipertensi, hingga penyakit jantung. Kondisi tersebut tidak lepas dari tingginya konsumsi gula, garam, dan lemak dalam produk pangan olahan.

Selain itu, tren konsumsi minuman berpemanis dan meningkatnya angka obesitas, termasuk pada anak-anak, menjadi sinyal perlunya intervensi kebijakan yang lebih tegas dan sistematis.

Namun, Fahira mengingatkan bahwa keberhasilan kebijakan tidak hanya bergantung pada regulasi, melainkan juga pada implementasi yang konsisten dan menyeluruh di lapangan.

“Jika hanya berhenti pada label, dampaknya akan terbatas. Harus ada ekosistem kebijakan yang saling mendukung,” tegasnya.

Tujuh Rekomendasi

Untuk itu, Fahira menyampaikan tujuh rekomendasi guna memastikan kebijakan label gizi berjalan efektif dan memberikan dampak nyata.

Pertama, desain label harus dibuat sederhana, kontras, dan mudah dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang memiliki literasi kesehatan rendah.

Kedua, pemerintah perlu memperkuat edukasi publik secara masif dan berkelanjutan agar masyarakat memahami arti label Nutri-Level dan menggunakannya dalam memilih produk.

Ketiga, transisi dari skema sukarela ke wajib harus dilakukan secara bertahap dengan roadmap yang jelas agar industri memiliki kepastian.

Keempat, pengawasan dan penegakan aturan harus diperketat untuk mencegah manipulasi informasi yang merugikan konsumen.

Kelima, kebijakan ini harus mendorong reformulasi produk oleh industri, sehingga produsen terdorong menghadirkan produk yang lebih sehat.

Keenam, integrasi kebijakan lintas sektor perlu diperkuat, termasuk dengan pembatasan iklan makanan tidak sehat, edukasi di sekolah, hingga kebijakan fiskal seperti cukai minuman berpemanis.

Ketujuh, pemerintah perlu memberikan dukungan kepada pelaku usaha, khususnya UMKM, agar mampu beradaptasi dengan perubahan kebijakan tanpa terbebani secara berlebihan.

Fahira menilai, jika dijalankan secara konsisten, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, tetapi juga berkontribusi pada keberlanjutan sistem jaminan kesehatan nasional.

Ia juga menekankan pentingnya peran keluarga dalam membentuk kebiasaan konsumsi sehat sejak dini, terutama di tengah maraknya produk pangan olahan yang menyasar anak-anak.

“Label ini harus menjadi alat bantu bagi keluarga untuk lebih bijak dalam memilih makanan, sehingga risiko penyakit dapat ditekan sejak awal,” pungkasnya.