Ketua DPD RI Sultan B. Najamudin Raih Gelar Doktor Honoris Causa dari KMOU Korea Selatan

AKM • Wednesday, 1 Apr 2026 - 21:56 WIB
Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan Baktiar Najamudin, dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang International Regional Studies oleh Korea Maritime and Ocean University (KMOU (Istimewa)

Busan - Ketua Dewan Perwakilan Daerah RI, Sultan Baktiar Najamudin, dianugerahi gelar Doctor Honoris Causa (Dr. HC) di bidang International Regional Studies oleh Korea Maritime and Ocean University (KMOU), dalam prosesi akademik yang berlangsung di Busan, Korea Selatan, Rabu (1/4/2026).

Penganugerahan tersebut digelar secara khidmat di Kim Kang-hee Hall, KMOU Library, kawasan Yeongdo-gu, Busan, dan dipimpin langsung oleh Presiden KMOU, Ryoo Dong-Keun. Acara ini turut dihadiri civitas academica serta sejumlah tokoh akademik, termasuk promotor Kim Soo-il.

Dalam sambutannya, Ryoo Dong-Keun menyampaikan bahwa kerja sama dengan Indonesia menjadi bagian penting dari strategi internasionalisasi KMOU, khususnya dalam pengembangan sektor maritim global.

“Kerja sama dengan Indonesia merupakan pilar utama strategi internasionalisasi KMOU dalam memimpin era maritim global,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa kunjungan Sultan ke KMOU tidak hanya dalam rangka penganugerahan gelar kehormatan, tetapi juga untuk meluncurkan forum kerja sama maritim Korea–Indonesia bersama pelaku industri dan akademisi.

Sementara itu, Kim Soo-il menilai Sultan layak menerima gelar tersebut atas kontribusinya dalam mendorong kerja sama internasional berbasis kemaritiman serta advokasi pembangunan daerah kepulauan dan masyarakat pesisir.

“Kami mengikuti kiprah beliau dalam memperkuat kerja sama internasional dan pembangunan wilayah kepulauan,” jelasnya.

Peran Strategis 

Dalam orasi ilmiahnya, Sultan menekankan peran strategis laut sebagai penghubung peradaban sekaligus fondasi kerja sama global di masa depan.

“Laut adalah pemersatu peradaban. Laut bukan sekadar ruang geografis, tetapi jembatan yang menghubungkan bangsa-bangsa melalui kolaborasi, inovasi, dan keberlanjutan,” ujarnya.

Ia juga menegaskan pentingnya kerja sama internasional yang tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan dan keadilan sosial.

“Kerja sama global harus mengarah pada pembangunan berkelanjutan yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Sultan menyampaikan apresiasi kepada KMOU atas penghargaan yang diberikan, serta menilai institusi tersebut memiliki kontribusi besar dalam pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi maritim.

“Bagi Indonesia sebagai negara kepulauan, penguasaan ilmu dan teknologi kemaritiman menjadi sangat strategis,” katanya.

Gelar kehormatan ini merupakan yang kedua kalinya diberikan KMOU kepada tokoh Indonesia. Sebelumnya, Megawati Soekarnoputri juga menerima gelar serupa pada 2015.

Sultan menilai penghargaan ini membawa tanggung jawab besar, terutama dalam memperkuat hubungan bilateral Indonesia–Korea Selatan.

" Mendorong kerja sama ekonomi yang lebih konkret, serta memastikan keberlanjutan dalam setiap kolaborasi," jelasnya.

Sebagai informasi, Sultan selama ini aktif mendorong penguatan peran daerah dalam pembangunan nasional, termasuk melalui inisiatif legislasi Rancangan Undang-Undang Daerah Kepulauan yang bertujuan memperkuat pembangunan wilayah pesisir dan maritim Indonesia.