Produksi Kakao Besar Tapi Impor Tinggi, DPD RI Dorong Hilirisasi untuk Perkuat Industri

AKM • Thursday, 26 Mar 2026 - 11:32 WIB

Jakarta — Indonesia menghadapi paradoks dalam industri kakao nasional. Di satu sisi, produksi kakao tergolong besar dan menempatkan Indonesia sebagai salah satu produsen utama dunia. Namun di sisi lain, impor kakao masih tinggi, mencapai sekitar USD 1,1 miliar atau setara Rp18,7 triliun per tahun.

Kondisi ini sebelumnya mendapat sorotan dari Presiden Prabowo Subianto yang menilai ketergantungan impor di tengah melimpahnya produksi dalam negeri sebagai ironi dalam struktur ekonomi nasional.

Anggota DPD RI, Lia Istifhama, menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden dalam mengkritisi persoalan tersebut. Ia menilai fenomena ini harus dilihat secara komprehensif, khususnya dari sisi kebutuhan industri dan tata kelola rantai pasok.

“Saya sangat mengapresiasi ketegasan Bapak Prabowo Subianto yang menyoroti impor kakao sebesar Rp18,7 triliun. Ini sangat ironis, mengingat Indonesia merupakan produsen kakao terbesar ketiga di dunia,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada Media, Jakarta, Kamis (26/3).

Berdasarkan data, Indonesia mencatat produksi kakao sekitar 600 ribu ton per tahun, bahkan pernah mencapai 739.483 ton pada 2022, berada di bawah Pantai Gading dan Ghana. Namun, tingginya kebutuhan industri dalam negeri justru memicu impor bahan baku.

Lia menjelaskan, kondisi ini menunjukkan adanya kesenjangan antara produksi petani dengan kebutuhan industri, baik dari sisi kualitas, volume, maupun kontinuitas pasokan.

“Jika negara produsen besar justru mengalami defisit bahan baku untuk industri, maka persoalannya bukan hanya produksi, tetapi juga struktur permintaan industri yang jauh lebih kompleks,” tegasnya.

Kebutuhan Industri Kakao Nasional

Ia mempertanyakan tingginya kebutuhan industri kakao nasional, sekaligus menyoroti belum optimalnya posisi Indonesia dalam pasar global, baik sebagai eksportir bahan mentah maupun produk olahan.

“Jika kita belum mampu memaksimalkan potensi sumber daya alam sendiri, maka ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi semua pihak,” tambahnya.

Founder dan CEO Supply Chain Indonesia (SCI), Setijadi, menilai persoalan utama terletak pada ketidakefisienan rantai pasok. Produksi yang didominasi oleh petani kecil menyebabkan pasokan tersebar dan kualitas tidak seragam, sehingga sulit memenuhi kebutuhan industri dalam skala besar.

Di sisi lain, kapasitas industri pengolahan kakao nasional sebenarnya mencapai sekitar 739 ribu ton per tahun. Namun realisasi produksinya masih berkisar 422 ribu ton atau sekitar 50–60 persen dari kapasitas terpasang. Sementara itu, impor kakao masih berada di kisaran 157 ribu ton per tahun.

Situasi ini, menurut Lia, menjadi alasan kuat untuk mempercepat kebijakan hilirisasi sebagai solusi struktural. Ia menilai langkah tersebut sejalan dengan arah kebijakan pemerintah dalam memperkuat nilai tambah komoditas dalam negeri.

Lia menegaskan, dalam konteks geopolitik global saat ini, Indonesia harus mampu memanfaatkan posisinya sebagai negara produsen untuk memenuhi permintaan dunia.

“Rumusnya sederhana, kita harus mampu memenuhi permintaan global pada sektor di mana kita menjadi produsen utama. Dengan begitu, Indonesia bisa menjadi negara yang kuat secara ekonomi,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman juga menegaskan bahwa hilirisasi merupakan keniscayaan dalam transformasi ekonomi nasional.

“Hilirisasi adalah langkah strategis. Komoditas pertanian harus diolah di dalam negeri agar nilai tambahnya dinikmati oleh rakyat Indonesia, terutama petani,” ujar Amran.

Pemerintah telah menyiapkan program hilirisasi perkebunan dengan alokasi anggaran sekitar Rp9,5 triliun untuk periode 2025–2027. Program ini mencakup pengembangan tujuh komoditas strategis, termasuk kakao, dengan target pengelolaan hingga 870 ribu hektare kebun rakyat.