Dugaan Keterlibatan Oknum TNI, DPR Minta Pengusutan Transparan Kasus Teror Aktivis KontraS

AKM • Thursday, 19 Mar 2026 - 14:57 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto,

Jakarta—Kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus diminta banyak kalangan untuk diusut tuntas hingga mengungkap aktor intelektual di balik peristiwa tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto, menegaskan pentingnya proses hukum yang transparan dan terbuka untuk publik guna memastikan tidak ada ruang gelap dalam penanganan kasus ini.

“Penegakan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan. Kasus ini harus diusut sampai ke aktor intelektualnya, termasuk siapa yang memberi perintah dan bagaimana rantai komandonya,” ujar Yulius, dalam keterangan tertulis,Jakarta, Kamis (19/3),

Ia menilai, pengungkapan oleh Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) yang telah menetapkan empat oknum anggota Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia (BAIS TNI) sebagai tersangka merupakan perkembangan penting. Namun, menurutnya, hal tersebut juga membuka indikasi keterlibatan aparat negara dalam aksi teror terencana.

Yulius juga menyoroti adanya perbedaan mencolok antara hasil pengungkapan versi TNI dan Kepolisian Daerah Metro Jaya terkait identitas pelaku. Perbedaan tersebut dinilai harus dijelaskan secara terbuka agar tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.

“Perbedaan identifikasi pelaku ini tidak boleh menjadi celah untuk mengaburkan fakta. Pengusutan harus terang benderang dan berani menelusuri kemungkinan adanya pihak yang mengorganisir atau memberi perintah,” tegasnya.

Diduga Operasi Sismatis

Lebih lanjut, Yulius menduga bahwa serangan terhadap Andrie Yunus tidak sekadar tindakan individu, melainkan berpotensi merupakan operasi sistematis. Hal ini mengingat rekam jejak korban sebagai aktivis yang vokal serta adanya dugaan rangkaian teror dan penguntitan sebelum kejadian.

Menurutnya, kasus ini juga harus ditangani dengan mekanisme hukum yang tepat, termasuk kemungkinan penerapan sistem koneksitas sebagaimana diatur dalam KUHAP terbaru, mengingat adanya keterlibatan unsur militer dan sipil. Ia berpandangan bahwa karena dampak utama kasus ini berada di ranah sipil, maka proses peradilan seharusnya dilakukan di peradilan umum.

Yulius menegaskan bahwa transparansi menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap proses hukum.

“Setiap tahap penanganan perkara harus disampaikan secara jelas agar masyarakat mengetahui bahwa proses hukum berjalan objektif dan akuntabel,” ujarnya.

Sebagai bagian dari fungsi pengawasan, ia mendorong Komisi I DPR RI untuk segera memanggil Panglima TNI, Kepala BAIS TNI, dan Komandan Puspom TNI, serta jika diperlukan Menteri Pertahanan, guna memberikan penjelasan terbuka terkait perkembangan kasus tersebut.

Ia juga membuka kemungkinan keterlibatan langsung Presiden sebagai Panglima Tertinggi TNI untuk memastikan sinergi antara aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini secara menyeluruh.

Yulius menegaskan, penuntasan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi komitmen negara dalam menegakkan supremasi hukum dan melindungi kebebasan sipil.

“Negara tidak boleh kalah oleh aksi teror, apalagi jika dilakukan oleh oknum aparat. Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terulang di masa depan,” pungkasnya.