
Jakarta– Jelang perayaan Idul Fitri 1447 H, masyarakat diminta waspada terhadap Ormas yang meminta Tunjangan Hari Raya (THR) THR. Hal itui karena bisa saja, Ormas yang dimaksud itu ilegal bahkan mengambil marma ormas yang mirip.
Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta sekaligus pendiri organisasi kemasyarakatan Bang Japar, Fahira Idris, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak pernah meminta Tunjangan Hari Raya (THR) kepada perusahaan, pelaku usaha, maupun masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan masyarakat mengenai beredarnya proposal yang mengatasnamakan organisasi dengan nama dan logo yang mirip dengan Bang Japar di sejumlah wilayah Jakarta. Organisasi yang disebut dalam laporan tersebut bernama Bang Japar Indonesia.
“Saya perlu menegaskan bahwa sejak berdiri pada 25 Februari 2017, Bang Japar tidak pernah dan tidak akan pernah meminta THR kepada siapa pun. Itu bukan karakter organisasi kami,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3).
Ia juga menegaskan bahwa Bang Japar Indonesia bukan organisasi yang ia dirikan maupun pimpin. Menurutnya, kesamaan nama dapat menimbulkan kebingungan di masyarakat karena Bang Japar sudah dikenal sebagai organisasi yang dipimpinnya sejak beberapa tahun terakhir.
“Melalui kesempatan ini saya tegaskan kembali bahwa Bang Japar Indonesia bukan organisasi yang saya pimpin. Nama organisasi kami berbeda dan logonya juga berbeda. Karena itu masyarakat perlu berhati-hati jika ada pihak yang menggunakan nama tersebut, apalagi jika menyebarkan proposal atau permintaan tertentu,” katanya.
Ormas Bang Japar
Fahira menjelaskan bahwa sejak awal berdiri, Bang Japar memiliki komitmen untuk bergerak di bidang sosial kemasyarakatan dan tidak membenarkan anggotanya terlibat dalam kegiatan yang berpotensi meresahkan masyarakat, seperti menjaga ruko, parkir, atau lahan dengan mencatut nama organisasi.
Menurutnya, Bang Japar didirikan sebagai gerakan sosial yang berfokus pada kegiatan pelayanan masyarakat.
“Bang Japar berdiri sebagai gerakan sosial kemasyarakatan yang lahir dari semangat pengabdian kepada masyarakat. Karena itu kegiatan kami lebih banyak pada advokasi kesehatan, bantuan hukum, layanan ambulans gratis, pemberdayaan UMKM, santunan anak yatim, donor darah, hingga berbagai kegiatan kemanusiaan lainnya,” jelasnya.
Fahira juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan jika menemukan pihak yang mencatut nama Bang Japar untuk kepentingan tertentu.
“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika menemukan hal seperti itu, silakan disampaikan kepada pengurus Bang Japar di wilayah masing-masing atau langsung ke Mako Pusat Bang Japar agar dapat ditindaklanjuti,” ujarnya.
Ia berharap klarifikasi tersebut dapat meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, terutama menjelang bulan Ramadhan yang sering dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk mencari keuntungan dengan mengatasnamakan organisasi.
“Sejak awal berdiri, Bang Japar memiliki semangat sederhana yaitu berbuat dan memberikan manfaat bagi masyarakat. Komitmen itu yang akan terus kami jaga,” kata Fahira.