Mendikdasmen Dukung Aturan Pembatasan Medsos Anak dan Siapkan Implementasi Deep Learning di Sekolah

AKM • Monday, 9 Mar 2026 - 18:00 WIB
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti (Kanan)

Jakarta  – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu'ti, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan pemerintah yang membatasi penggunaan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Menurutnya, regulasi tersebut merupakan langkah penting untuk melindungi anak dari dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan.

Mu’ti mengapresiasi terbitnya Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026 sebagai aturan pelaksanaan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau yang dikenal sebagai PP TUNAS.

“Jadi kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap terbitnya peraturan tersebut. Ini merupakan upaya lintas kementerian agar anak-anak memiliki kebiasaan yang baik dan terhindar dari penggunaan gawai yang berlebihan,” kata Mu’ti di Jakarta Pusat, Minggu (7/3).

Ia menjelaskan bahwa penggunaan gawai sebenarnya memiliki potensi positif dalam proses belajar, terutama dalam membuka akses terhadap berbagai sumber pembelajaran digital. Namun tanpa pengawasan yang memadai, penggunaan gawai juga dapat memicu kecanduan serta paparan konten yang tidak sesuai bagi anak.

Menurut Mu’ti, tantangan terbesar dalam implementasi kebijakan tersebut adalah aspek teknis, terutama dalam memastikan anak di bawah usia 16 tahun tidak memalsukan identitas saat membuat akun di media sosial.

“Karena itu yang diperlukan adalah pengawasan dari orang tua serta edukasi dari guru mengenai penggunaan gawai dan media sosial secara bijak,” ujarnya.

Ia berharap aturan tersebut dapat membantu mencegah penyalahgunaan gawai di kalangan anak sekaligus membangun budaya penggunaan internet yang lebih sehat dan edukatif.

“Kami berharap kebijakan ini dapat menyelamatkan generasi muda dari penyalahgunaan gawai dan internet yang tidak edukatif serta tidak sesuai dengan budaya dan peradaban bangsa,” tambahnya.

Implementasi Deep Learning Mulai 2026/2027

Selain itu, Mu’ti juga mengungkapkan bahwa pendekatan pembelajaran **deep learning** di sekolah akan mulai diterapkan secara bertahap pada tahun ajaran 2026/2027.

Menurut Mu’ti, penerapan pendekatan pembelajaran mendalam tersebut saat ini masih difokuskan pada peningkatan kompetensi guru melalui program pelatihan berjenjang.

“Proses pengimbasan masih berjalan dua tahap dari guru ke guru melalui training of trainers. Sekolah juga masih dalam proses nominasi dan seleksi untuk menjadi sekolah model,” jelasnya.

Sekolah model nantinya akan menjadi lokasi penerapan penuh konsep deep learning. Sementara sekolah lain yang gurunya masih mengikuti pelatihan belum akan menjalankan kebijakan tersebut secara menyeluruh.

Ia menegaskan bahwa perubahan sistem pembelajaran tidak dapat dilakukan secara instan. Proses transformasi akan diperkuat melalui forum Musyawarah Guru Mata Pelajaran sehingga pelatihan guru dilakukan berdasarkan mata pelajaran masing-masing.

“Deep learning ini prosesnya panjang, tapi akan dipenetrasi melalui MGMP sehingga pelatihan dilakukan berbasis mata pelajaran,” katanya.

Mu’ti juga menegaskan bahwa mata pelajaran **koding** masih bersifat pilihan. Sementara saat ini pemerintah sedang menjalankan pelatihan bagi guru Bimbingan Konseling (BK) serta memperkuat kebijakan Penguatan Pendidikan Karakter (PPK).

Pemerintah juga mendorong peningkatan kompetensi guru melalui berbagai program, termasuk pelatihan satu hari berbasis MGMP serta skema **in-house training** di sekolah.

Sebagai contoh, kepala sekolah dapat mengikuti pelatihan internal selama 10 hari yang mencakup program **7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat.

Namun demikian, Mu’ti mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengembangan kompetensi guru, salah satunya adalah masih banyak guru yang belum sepenuhnya beralih dari pola pembelajaran lama.

Ia juga menyoroti fenomena pelatihan guru yang sering diikuti oleh peserta yang sama secara berulang.

“Banyak guru yang ikut pelatihan itu orangnya sama, dia lagi dia lagi,” ungkapnya.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendikdasmen berencana memperbaiki sistem pelatihan dengan memberikan sertifikasi bagi guru yang telah menyelesaikan program pengimbasan secara lengkap.

Mu’ti menegaskan bahwa kualitas guru tetap menjadi faktor utama keberhasilan pendidikan di tengah pesatnya perkembangan teknologi.

“Secanggih apa pun teknologi, kalau kualitas guru tidak diperbaiki maka hasil pendidikan tidak maksimal. Guru harus terus belajar karena dunia sangat dinamis,” tegasnya.

Menurutnya, kebijakan deep learning yang baru berjalan sekitar satu tahun saat ini masih berada pada tahap awal.

“Kita baru meletakkan fondasi. Selanjutnya tinggal akselerasi dan evaluasi pelaksanaannya,” pungkas Mu’ti.

Sebelumnya  acara buka puasa bersama Forum Wartawan Pendidikan di rumah dinas Mendikdasmen di Jakarta, Sabtu (7/3/2026). Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen Suharti, Staf Khusus Mendikdasmen Bidang Komunikasi dan Media Maruf El Rumi, Kepala Biro Komunikasi dan Hubungan Masyarakat Kemendikdasmen Anang Ristanto, serta Ketua Forum Wartawan Pendidikan (Fortadik) Dodi S.