
Jakarta – Inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia ke kantor perwakilan Meta Platforms menjadi momentum penting dalam menegaskan kedaulatan digital Indonesia.
Pakar Keamanan Ciber yang juga Ketua CISSReC, Pratama Persadha, mengatakan sidak tersebut memiliki makna strategis setelah Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa tingkat kepatuhan Meta terhadap regulasi nasional masih berada di bawah 30 persen.
Menurutnya, angka tersebut tidak sekadar menunjukkan persoalan administratif, tetapi juga mencerminkan adanya kesenjangan serius antara kewajiban hukum platform digital dengan implementasi di lapangan.
“Dalam perspektif keamanan siber, tingkat kepatuhan yang rendah dapat menunjukkan potensi kerentanan sistemik dalam tata kelola ruang digital nasional,” kata Pratama Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/3),
Ia menjelaskan bahwa langkah sidak dilakukan setelah berbagai upaya komunikasi formal serta pendekatan persuasif terhadap pihak platform tidak menghasilkan hasil optimal. Dalam konteks tata kelola digital, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk eskalasi kebijakan yang sah ketika mekanisme koordinatif tidak lagi efektif.
“Negara memiliki mandat untuk memastikan setiap entitas yang beroperasi di wilayah yurisdiksinya mematuhi aturan nasional,” ujarnya.
Ancaman Penipuan Digital dan Disinformasi
Pratama juga menyoroti rendahnya kepatuhan platform digital yang dinilai berkaitan dengan meningkatnya kasus penipuan digital atau digital scamming. Ia menyebut media sosial kini menjadi salah satu medium utama berbagai modus kejahatan siber.
Berbagai bentuk penipuan yang sering terjadi antara lain investasi palsu, impersonasi, phishing, hingga penipuan berbasis rekayasa sosial. Dalam banyak kasus, konten penipuan tersebut dapat menyebar luas karena didorong oleh sistem rekomendasi algoritma yang memprioritaskan interaksi pengguna.
Selain penipuan digital, ia juga menyoroti masih maraknya penyebaran konten disinformasi di platform digital. Menurutnya, disinformasi tidak hanya berdampak pada kualitas informasi publik, tetapi juga berpotensi mengganggu stabilitas sosial serta proses demokrasi.
“Konten manipulatif yang disebarkan secara sistematis dapat memicu polarisasi dan menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara,” ujarnya.
Modus Judi Online di Platform Digital
Dalam kasus promosi judi online, Pratama menjelaskan bahwa pelaku sering menggunakan berbagai teknik untuk menghindari deteksi sistem moderasi otomatis.
Promosi layanan ilegal tersebut kerap disamarkan melalui tautan eksternal, penggunaan kode tertentu, gambar yang dimodifikasi, hingga penyebaran melalui akun palsu atau akun yang diretas. Selain itu, terdapat pula jaringan akun terkoordinasi yang secara sistematis mempromosikan situs perjudian melalui komentar, pesan pribadi, maupun siaran langsung.
“Pola ini membuat sistem moderasi berbasis algoritma sering terlambat mengidentifikasi konten bermasalah sehingga konten dapat menyebar luas sebelum akhirnya dihapus,” jelasnya.
Isu Keamanan Nasional
Pratama menilai keterlibatan berbagai lembaga negara dalam sidak tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah ditempatkan sebagai isu keamanan nasional. Sejumlah lembaga yang terlibat antara lain Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara, unsur siber Tentara Nasional Indonesia, serta aparat penegak hukum dari Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga tersebut mencerminkan pendekatan terpadu dalam menghadapi rendahnya kepatuhan platform digital serta meningkatnya kejahatan siber.
Ia juga menilai langkah yang dipimpin Menkomdigi Meutya Hafid patut diapresiasi karena menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menuntut akuntabilitas platform global terhadap regulasi nasional.
“Dengan menyampaikan secara terbuka tingkat kepatuhan yang rendah serta mengaitkannya dengan lonjakan kejahatan digital, pemerintah menegaskan bahwa akuntabilitas platform bukan lagi pilihan, melainkan kewajiban,” katanya.
Penegasan Kedaulatan Digital
Pratama menambahkan bahwa berhadapan dengan perusahaan teknologi multinasional bukanlah hal mudah, mengingat posisi tawar negara berkembang sering kali tidak sekuat korporasi global tersebut. Apalagi, perwakilan perusahaan di tingkat lokal kerap tidak memiliki kewenangan penuh dalam menentukan kebijakan perusahaan di tingkat pusat.
Namun demikian, ia menilai langkah pengawasan langsung oleh pemerintah merupakan sinyal penting bahwa Indonesia berupaya membangun tata kelola internet yang seimbang antara kebebasan berekspresi, inovasi teknologi, dan perlindungan keamanan nasional.
“Ketika komunikasi persuasif tidak efektif dan tingkat kepatuhan masih rendah, intervensi negara menjadi langkah yang rasional,” ujarnya.
Menurutnya, sidak terhadap Meta dapat dipandang sebagai bagian dari upaya menegaskan bahwa kedaulatan digital tidak boleh berhenti pada retorika semata.
“ Melainkan harus diwujudkan melalui pengawasan, penegakan hukum, serta konsolidasi lembaga negara dalam menjaga ruang digital nasional,” tandasnya.