TPG Guru Madrasah Segera Cair, Kemenag Targetkan Tuntas Sebelum Idul Fitri

AKM • Friday, 6 Mar 2026 - 11:09 WIB
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno (Tengah) Didampingi Pejabat Lainnya Memberikan Terkait Program Kerja Termasuk Tunjangan Profesi Guru (TPG) Bagi Guru Madrasah

Jakarta – Kabar menggembirakan datang bagi ratusan ribu guru madrasah di seluruh Indonesia. Kementerian Agama Republik Indonesia memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) bagi guru madrasah akan segera dicairkan sebelum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag, Amien Suyitno, menyampaikan bahwa proses pencairan tunjangan tersebut mulai dilakukan secara bertahap pada pekan ini. Percepatan dilakukan seiring dengan penerbitan Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT) bagi guru yang telah memenuhi persyaratan administrasi.

Menurut Suyitno, percepatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri Agama, Nasaruddin Umar, agar hak para guru madrasah dapat segera diterima menjelang Hari Raya.

“Proses penerbitan SKAKPT terus kami percepat sehingga guru madrasah yang memenuhi syarat dapat segera menerima tunjangan profesinya,” ujar Suyitno dalam kegiatan silaturahmi bersama media di Jakarta, Kamis (5/3/2026).

Ia menjelaskan bahwa pencairan TPG berjalan seiring dengan proses verifikasi dan penerbitan SKAKPT. Guru yang SKAKPT-nya telah terbit akan langsung diproses untuk penyaluran tunjangan secara bertahap.

“Bagi guru yang SKAKPT-nya sudah terbit, proses pencairan tunjangannya sudah mulai berjalan pada pekan ini,” jelasnya.

Berdasarkan data hasil pemrosesan SKAKPT per 2 dan 4 Maret 2026, dari total 405.438 guru madrasah yang telah memiliki Nomor Registrasi Guru (NRG), sebanyak 246.449 SKAKPT telah diterbitkan. Angka tersebut termasuk 32.081 guru yang dinyatakan lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) tahun 2025.

Sementara itu, sekitar 158.989 guru lainnya masih dalam tahap penyelesaian administrasi untuk penerbitan SKAKPT berikutnya.

Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menjadwalkan penerbitan lanjutan SKAKPT pada dua tahap berikutnya, yakni tahap ketiga pada 7 Maret 2026 dan tahap keempat pada 9 Maret 2026. Dengan jadwal tersebut, pemerintah berharap seluruh proses administrasi dapat segera selesai sehingga penyaluran tunjangan profesi bagi guru madrasah dapat dipercepat.

“Masih ada sekitar 158.989 guru yang sedang diproses. Kami optimistis seluruhnya dapat dicairkan sebelum Lebaran,” kata Suyitno.

Ia menegaskan bahwa penyaluran TPG merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan guru sekaligus penghargaan atas profesionalitas mereka dalam dunia pendidikan.

Selain itu, Kemenag juga terus melakukan pemutakhiran data serta penguatan sistem digitalisasi administrasi guna memastikan proses penyaluran tunjangan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

“TPG adalah bentuk penghargaan negara atas dedikasi dan profesionalitas guru dalam mendidik generasi bangsa. Karena itu, kami berupaya memastikan penyalurannya semakin cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Suyitno juga berharap para guru madrasah terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia.

" Para guru madrasah diharapkan terus meningkatkan semangat pengabdian dalam mencetak generasi unggul serta memperkuat kualitas pendidikan Islam di Indonesia," tandasnya.