
Jakarta - Sidang permohonan Pra Peradilan Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut) versus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas penetapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan kuota haji tambahan pada tahun 2024 terus bergulir dan memasuki babak menentukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Melalui proses persidangan ini Gus Yaqut meminta keadilan kepada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan menguji status hukumnya sebagai tersangka bisa dilepaskan karena diduga tidak sesuai prosedur hukum.
Pada sidang kedua (3/3) lalu, hakim tunggal yang mengadili perkara Nomor: 19/Pid.Pra/2026/PN JKT.SEL memberikan pesan tegas kepada para pihak, Gus Yaqut sebagai Pemohon dan KPK sebagai termohon agar tidak melakukan lobi-lobi atau manuver yang berpotensi mempengaruhi independensi hakim yang memutus perkara tersebut.
"Pernyataan ini patut diapresiasi sebagai sikap dan komitmen terbuka jaminan kepada para pihak yang berperkara juga kepada publik bahwa putusan yang akan diambil benar-benar atas pertimbangan hukum," kata Ketua Komnas Haji, Mustolih Siradj, di Jakarta, (4/4).
Namun demikian, pernyataan secara sepihak dari hakim pengadilan perlu juga diyakinkan dengan melibatkan pihak eksternal untuk turut serta secara aktif menjaga marwah proses Pra Peradilan Gus Yaqut vs KPK tersebut, yakni dengan melibatkan Komisi Yudisial (KY), lembaga negara yang diberi mandat oleh konstitusi mengawasi lembaga dan proses hukum di peradilan. KY perlu menerjunkan tim pemantau.
"Dengan keterlibatan KY secara aktif dan nyata, pra peradilan diharapkan berjalan fair, beritegritas, adil sesuai dengan rule of law tidak ada pihak yang terabaikan hak-haknya serta sesuai dengan KUHAP," tuturnya.
Keterlibatan KY, lanjut Mustolih, sangat penting dalam memantau jalannya persidangan-demi persidangan yang secara maraton digelar sampai satu minggu penuh hingga putusan, mengingat perkara ini mendapat perhatian yang sangat luas dari masyarakat.
"Momen ini juga menjadi pembuktian bagi Komisi Yudisial (KY) untuk bekerja dan membuktikan eksistensinya, terlebih baru beberapa bulan lalu dilantik pimpinannya oleh Presiden," pungkasnya.