Sikap PDIP soal MBG, Dinilai Perlu Diluruskan Cegah Timbulkan Kegaduhan

AKM • Friday, 27 Feb 2026 - 16:08 WIB
Ilustrasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG)

Jakarta – Pernyataan  sejumlah elite PDI Perjuangan (PDIP) terkait anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dinilai dapat dikategorikan sebagai sikap resmi partai.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad menilai menyebut, setidaknya ada tiga alasan mengapa pernyataan tersebut dapat dipandang sebagai sikap kelembagaan PDIP.

“Pertama, konferensi pers dilakukan di kantor resmi sekolah partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta. Kedua, yang menyampaikan adalah Esti Wijayanti selaku Ketua DPP PDIP dan Adian Napitupulu sebagai Wakil Sekjen DPP PDIP. Ketiga, Esti Wijayanti saat pembahasan dan persetujuan APBN 2026 merupakan anggota Banggar DPR RI yang ditugaskan Fraksi PDIP,” ujarnya kepada Media, Jakarta, Jumat (27/2).

Kamrussamad, legislator dari Fraksi Gerindra ini menjelaskan dengan latar tersebut, substansi yang disampaikan patut dipandang sebagai sikap resmi partai.

“Dalam APBN 2026, anggaran MBG dialokasikan sebesar Rp335 triliun dan ditargetkan menyasar 82,9 juta penerima manfaat, meliputi anak sekolah, balita, ibu hamil, ibu menyusui, serta guru dan tenaga kependidikan,” ungkap Kamrussamad.

Anggota Komisi XI DPR RI Kamrussamad 

Sebelumnya, sejumlah politisi PDIP menyampaikan bahwa sebesar Rp223,55 triliun dari anggaran MBG merupakan bagian dari anggaran pendidikan yang totalnya mencapai Rp769,08 triliun pada 2026.

Kamrussamad yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA)menilai informasi tersebut sesungguhnya terbuka untuk publik. Ia merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 118 Tahun 2025 tentang Rincian APBN 2026 yang telah dipublikasikan dan dapat diakses secara luas.

“Tanpa diberitahu pun, publik bisa mengetahui rincian tersebut karena dokumennya terbuka di laman resmi pemerintah,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa Perpres 118/2025 merupakan turunan dari UU Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN 2026. Dalam penjelasan Pasal 22 ayat (3) UU tersebut, anggaran MBG memang dimasukkan dalam nomenklatur anggaran pendidikan.

Menurut Kamrussamad, UU APBN 2026 telah disetujui secara aklamasi oleh DPR RI. “Ketua DPR dari PDIP, Ketua Banggar dari PDIP, dan anggota DPR terbanyak dari PDIP. Artinya, UU APBN 2026 termasuk aturan tentang MBG telah disetujui bersama,” ujarnya.

 Lima Poin Klarifikasi

Kamrussamad menyampaikan lima poin untuk meluruskan polemik yang berkembang.

Pertama  pemerintahan Presiden Prabowo Subianto berkomitmen menjalankan amanat konstitusi untuk mengalokasikan minimal 20 persen APBN bagi sektor pendidikan.

Kedua, ia memaparkan tren kenaikan anggaran pendidikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2021 realisasi anggaran pendidikan sebesar Rp479,6 triliun, 2022 Rp480,3 triliun, 2023 Rp513,4 triliun, dan 2024 Rp569,1 triliun.

“Pada 2022 kenaikannya hanya 0,1 persen dibanding 2021. Tahun 2023 naik 6,9 persen, dan 2024 naik 10,8 persen,” ujarnya.

Pada 2025, anggaran pendidikan dialokasikan Rp724,26 triliun sebagaimana tercantum dalam UU Nomor 62 Tahun 2024 tentang APBN 2025. Jika dibandingkan realisasi 2024, terjadi kenaikan sekitar 27,26 persen. Sementara dibanding outlook 2025 sebesar Rp690,1 triliun, kenaikannya mencapai 21,3 persen.

Ketiga, besarnya anggaran pendidikan pada masa pemerintahan Prabowo disebut karena memasukkan anggaran MBG ke dalam nomenklatur pendidikan. Pada 2025, anggaran MBG tercatat Rp56,8 triliun. Sedangkan pada 2026, dalam APBN, anggaran pendidikan direncanakan Rp769,08 triliun atau naik 11,44 persen dari outlook 2025, dengan anggaran MBG sebesar Rp223,55 triliun.

Keempat, ia menyoroti adanya efisiensi anggaran di sejumlah kementerian/lembaga pada 2026. Misalnya, Kementerian Keuangan turun dari Rp53,19 triliun (2025) menjadi Rp52,01 triliun (2026). Kementerian Perhubungan turun dari Rp31,45 triliun menjadi Rp28,48 triliun. Kementerian Ketenagakerjaan juga turun dari Rp4,80 triliun menjadi Rp3,86 triliun.

Kelima, sejumlah kementerian di sektor pendidikan justru mengalami kenaikan anggaran signifikan pada 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah naik dari Rp33,54 triliun menjadi Rp56,68 triliun. Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi meningkat dari Rp57,68 triliun menjadi Rp61,87 triliun. Sementara Kementerian Agama naik dari Rp65,92 triliun menjadi Rp75,62 triliun.

Komitmen Program MBG

Kamrussamad menegaskan bahwa program MBG merupakan salah satu prioritas pemerintahan Presiden Prabowo. Program ini dilatarbelakangi keprihatinan terhadap kondisi gizi anak sekolah.

Ia menyebut data menunjukkan sekitar 60 persen anak berangkat ke sekolah tanpa sarapan. Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kemampuan konsentrasi dan daya serap pelajaran.

“Tanpa asupan gizi yang cukup, anak akan kekurangan energi, sulit berkonsentrasi, dan cepat lelah. Ini tentu berpengaruh terhadap kualitas pembelajaran,” ujarnya.

Karena itu, ia menilai tepat apabila anggaran MBG dimasukkan dalam nomenklatur pendidikan. Tujuannya untuk mendukung tercapainya target pembangunan sumber daya manusia yang cerdas, unggul, dan berdaya saing global.

“Pernyataan yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kegaduhan. Fokus kita seharusnya memastikan program ini berjalan efektif dan tepat sasaran bagi masyarakat,” tandas Kamrussamad.