
Jakarta– Rencana pemerintah menghadirkan minimal satu Taman Kanak-Kanak (TK) di setiap desa di Indonesia. Kebijakan yang digagas Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendapatkan dukungan secara luas.
Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris, menyatakan kebijakan ini sebagai langkah strategis memperkuat fondasi pendidikan sekaligus menopang pelaksanaan Wajib Belajar 13 Tahun.
Menurut Fahira, perhatian pemerintah terhadap pendidikan anak usia dini (PAUD) menunjukkan arah pembangunan pendidikan yang semakin menempatkan fase awal kehidupan anak sebagai prioritas. Ia menilai, intervensi di jenjang ini akan menentukan kesiapan belajar anak di tingkat pendidikan selanjutnya.
“Ini bukan sekadar penambahan jumlah sekolah, tetapi investasi jangka panjang dalam membangun kualitas sumber daya manusia sejak usia dini,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (11/2).
Ia menambahkan, kebijakan tersebut semakin relevan dengan perluasan Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada 2026 mulai menjangkau peserta didik tingkat TK. Kombinasi antara pembangunan infrastruktur pendidikan dan dukungan pembiayaan dinilai dapat memperluas akses sekaligus memperkuat aspek keadilan sosial di sektor pendidikan.
Dari sisi pembangunan nasional, Fahira memandang pemerataan PAUD akan membantu mengurangi kesenjangan capaian belajar antara wilayah perkotaan dan perdesaan, termasuk daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Akses PAUD yang merata, menurutnya, menjadi kunci dalam mempersiapkan generasi produktif di tengah momentum bonus demografi.
“Anak-anak di desa harus memiliki kesempatan yang sama untuk tumbuh dan berkembang secara optimal. Pendidikan usia dini yang merata adalah fondasi pemerataan kualitas SDM,” katanya.

Anggota DPD RI asal DKI Jakarta, Fahira Idris
Lima Catatan Penguatan Program
Meski mendukung penuh, Fahira menyampaikan sejumlah catatan agar implementasi program berjalan efektif dan berkelanjutan.
Pertama, ia menekankan pentingnya standar mutu yang jelas dalam pembangunan TK, mencakup sarana prasarana yang aman, sehat, dan ramah anak.
Kedua, penguatan kapasitas dan kesejahteraan guru PAUD dinilai krusial. Menurutnya, kualitas pembelajaran sangat ditentukan oleh kompetensi pendidik, sehingga pelatihan berkelanjutan serta skema insentif perlu dirancang secara adil.
Ketiga, pelaksanaan PIP untuk murid TK harus didukung sistem pendataan yang akurat agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar meningkatkan partisipasi anak dari keluarga kurang mampu.
Keempat, pendekatan PAUD Holistik-Integratif perlu menjadi kerangka utama, dengan menghubungkan layanan pendidikan dengan aspek kesehatan, gizi, pengasuhan, dan perlindungan anak melalui sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah.
Kelima, pelibatan pemerintah desa dan komunitas lokal menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan program, termasuk peran kader PAUD dan Bunda PAUD di tingkat akar rumput.
Fahira menilai, keberhasilan Program Satu TK Tiap Desa tidak hanya diukur dari jumlah bangunan yang berdiri, tetapi dari kualitas layanan yang mampu mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menyampaikan komitmen menghadirkan minimal satu TK di setiap desa dalam Konsolidasi Nasional Kemendikdasmen 2026. Program tersebut menjadi bagian dari strategi perluasan akses pendidikan dasar yang lebih merata di seluruh Indonesia.