
Jakarta — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan bahwa pengembangan bakat dan prestasi murid tidak lagi dipandang sebagai kegiatan sesaat berbasis perlombaan, melainkan sebagai proses jangka panjang yang terencana, terstruktur, dan berkelanjutan hingga ke daerah. Pendekatan tersebut menjadi landasan utama Manajemen Talenta Murid Nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 25 Tahun 2025.
Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan kebijakan ini dirancang untuk memastikan seluruh potensi murid di Indonesia dapat teridentifikasi dan dikembangkan secara adil, tanpa terkendala faktor geografis maupun keterbatasan akses.
“Manajemen talenta ini bukan lari jarak pendek, tetapi maraton. Ada kesinambungan dari tingkat sekolah, daerah, hingga pusat, dan kebijakan pusat harus benar-benar dapat diimplementasikan di daerah,” ujar Maria Veronica Irene dalam taklimat media terkait Permendikdasmen Nomor 25 Tahun 2025 di Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Ia menegaskan bahwa daerah menjadi ujung tombak dalam pengelolaan talenta murid. Oleh karena itu, keterlibatan aktif pemerintah daerah, satuan pendidikan, serta dinas pendidikan menjadi kunci agar kebijakan tidak berhenti di level perumusan, tetapi berjalan efektif di lapangan.
Dalam regulasi tersebut, pengelolaan bakat, minat, dan kemampuan murid berlandaskan empat prinsip utama, yakni berpusat pada murid, inklusif, kolaboratif, dan berkelanjutan. Prinsip inklusivitas ditekankan agar pengembangan talenta tidak hanya menyasar kelompok tertentu, melainkan menjangkau seluruh wilayah Indonesia.
“Kami ingin potensi, minat, dan bakat murid benar-benar terangkat. Tidak boleh ada talenta yang terabaikan hanya karena keterbatasan wilayah atau informasi,” kata Maria Veronica Irene.
Lima Tahapan
Manajemen talenta murid dirancang melalui lima tahapan terpadu, meliputi identifikasi, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, hingga kapitalisasi talenta. Seluruh tahapan tersebut dapat dilaksanakan di tingkat sekolah, daerah, maupun pusat guna menghindari pendekatan yang bersifat sentralistis.
Pada tahap identifikasi, sekolah didorong melakukan pemetaan minat dan bakat murid sejak awal tahun ajaran sebagai dasar penentuan kegiatan ekstrakurikuler dan pembinaan lanjutan. Namun, Maria Veronica Irene mengakui bahwa belum semua sekolah memiliki kapasitas optimal dalam melakukan proses tersebut.
“Oleh karena itu, kami menyiapkan instrumen dan sistem agar identifikasi minat dan bakat bisa dilakukan lebih luas dan seragam,” ujarnya.
Tahap pengembangan dan aktualisasi diwujudkan melalui berbagai ajang prestasi nasional, seperti Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Nasional, Festival Inovasi dan Kewirausahaan Siswa Indonesia (FIKSI), lomba debat, serta ajang nonkompetisi. Ajang nonkompetisi dirancang untuk menjaring murid yang memiliki peran dan dampak nyata bagi masyarakat sebagai bagian dari penguatan karakter.
“Prestasi harus sejalan dengan karakter. Tidak cukup unggul secara akademik, tetapi juga memiliki nilai dan kontribusi sosial,” kata Maria Veronica Irene.
Pada tahap apresiasi, pemerintah menyiapkan dukungan berupa pembinaan lanjutan, penguatan jalur pendidikan, serta kesejahteraan melalui Beasiswa Talenta Indonesia yang menyasar murid berprestasi dan melibatkan guru sebagai pemandu talenta. Pada 2026, pemerintah menargetkan ribuan penerima manfaat beasiswa tersebut.
Sementara itu, tahap kapitalisasi talenta diarahkan pada pemberdayaan berkelanjutan, termasuk pelibatan alumni berprestasi sebagai mentor dan inspirasi bagi murid lain, sehingga tercipta ekosistem pembinaan yang berkesinambungan.
Dalam aspek tata kelola, Kemendikdasmen juga mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai basis konsolidasi data. Hingga saat ini, sistem tersebut telah mencatat sekitar 379 ribu murid bertalenta dari total sekitar 40 juta murid di seluruh Indonesia.
“Angka ini menunjukkan potensi besar yang belum sepenuhnya tergali. Masih banyak talenta di daerah yang perlu kita temukan dan kembangkan,” ujar Maria Veronica Irene.
Melalui penguatan manajemen talenta murid berbasis sistem dan kolaborasi lintas sektor, Kemendikdasmen berharap kebijakan ini menjadi fondasi lahirnya generasi unggul yang berprestasi, berkarakter, dan berdaya saing global, sekaligus memastikan tidak ada talenta anak bangsa yang tertinggal.