
Jakarta — Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) perlu ditempatkan secara proporsional sebagai salah satu instrumen mitigasi banjir, bukan solusi tunggal atas persoalan banjir Jakarta.
Penilaian ini disampaikan Anggota DPD RI Dapil DKI Jakarta Fahira Idris merespons keputusan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang pelaksanaan OMC di tengah potensi cuaca ekstrem yang masih mengancam wilayah Ibu Kota.
Menurut Fahira, langkah Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Gubernur Pramono Anung Wibowo mencerminkan respons cepat pemerintah daerah dalam melindungi warga dari risiko banjir akibat hujan ekstrem. Namun, ia menekankan bahwa OMC sejak awal dirancang sebagai kebijakan jangka pendek dan bersifat antisipatif.
“Operasi Modifikasi Cuaca harus dipahami sebagai bagian dari spektrum besar penanggulangan banjir Jakarta. Ini bukan solusi tunggal, melainkan instrumen tambahan yang digunakan pada kondisi tertentu, terutama ketika prakiraan cuaca menunjukkan potensi hujan ekstrem,” ujar Fahira di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Ia menilai kritik terhadap kebijakan OMC merupakan hal yang wajar dan penting sebagai bentuk kontrol publik. Menurutnya, evaluasi berbasis data dan kajian ilmiah harus terus dilakukan agar kebijakan berbasis teknologi tersebut tetap transparan dan akuntabel.
“Kritik publik perlu dilihat sebagai bagian dari demokrasi. Yang penting, diskusi publik juga mempertimbangkan konteks bahwa OMC tidak berdiri sendiri dan dijalankan melalui mekanisme yang terkoordinasi,” imbuhnya.
Fahira menjelaskan, pelaksanaan OMC melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta. Tujuan utamanya adalah meredistribusi curah hujan agar sebagian presipitasi terjadi di wilayah perairan sebelum awan hujan memasuki daratan Jakarta.
Pendekatan tersebut, kata dia, dimaksudkan untuk menurunkan intensitas hujan pada periode kritis sehingga beban sistem pengendalian air kota tidak melampaui kapasitasnya.
Butuh Pendekatan Komprehensif
Di sisi lain, Fahira menekankan bahwa penanggulangan banjir Jakarta membutuhkan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Ia mengapresiasi upaya Pemprov DKI Jakarta dalam memperkuat solusi struktural, seperti pembangunan dan revitalisasi waduk, normalisasi dan penataan sungai, peningkatan kapasitas pompa, serta penguatan sistem drainase.
“Pengalaman banjir berulang menunjukkan tidak ada solusi instan. Penanganan banjir harus dilakukan dari hulu hingga hilir, menggabungkan infrastruktur keras dengan solusi berbasis alam seperti ruang terbuka hijau, sumur resapan, dan drainase vertikal,” katanya.
Selain itu, Fahira juga menyoroti pentingnya kolaborasi regional di kawasan Jabodetabek dalam pengelolaan daerah aliran sungai. Menurutnya, banjir Jakarta tidak hanya dipengaruhi oleh curah hujan lokal, tetapi juga kiriman air dari wilayah penyangga serta ancaman rob di kawasan pesisir.
“OMC bisa digunakan sebagai langkah antisipatif jangka pendek, tetapi agenda besar pengendalian banjir Jakarta harus terus diperkuat secara konsisten dan lintas wilayah,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan pelaksanaan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta diperpanjang hingga 1 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan analisis cuaca Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyusul potensi hujan ekstrem dalam beberapa hari ke depan.